Resident Auditor
dengan kualifikasi sebagai berikut :
1. Memiliki pengalaman sebagai Auditor minimum 3 tahun di Kantor Akuntan Publik (KAP) atau Consulting Group-Auditor, atau Internal Auditor Bank/Financial Institution.
2. Usia maksimal 35 tahun (belum berusia 35 tahun pada tanggal 01 November 2011)
3. Pendidikan S2 atau S1 dari Fakultas Ekonomi/ Hukum/ Teknik/ FISIP (Administrasi Niaga)/ Pertanian dan Peternakan dari PTN/PTS terakreditasi A/B.
4. IPK : a. S1 min 2.75 , b. S2 min 3.00 dengan ketentuan IPK dan fakultas S1 memenuhi syarat butir 4a
5. Menguasai bahasa Inggris
6. Penempatan pada kantor Cabang di seluruh wilayah indonesia dan diutamakan untuk ditempatkan pada kantor Cabang dalam wilayah unit kerja Kantor Inspeksi di Wilayah asal pelamar.
Pengiriman lamaran dapat ditujukan pada:
Kantor Inspeksi BRI Surabaya
Jl. A. Yani No.169 Surabaya
atau
Kantor Inspeksi BRI Malang
Jl. Laksamana Marthadinata No.81 Lantai 4, Malang