Daftar calon peserta sertifikasi guru tersebut diurutkan berdasar kriteria berturut turut usia, masa kerja, dan golongan.
Jika data diri belum tertera dalam daftar layak calon peserta padahal memenuhi syarat, segera melakukan pengecekan dan perbaikan data ke dinas pendidikan kabupaten/kota setempat, dengan mengikuti langkah-langkah di bawah ini
Prosedur perbaikan data NUPTK
Guru membawa salinan dokumen sebagai bukti fisik perbaikan data ke dinas pendidikan setempat
Dinas pendidikan kabupaten/kota melakukan perbaikan database NUPTK guru tersebut dan mengirimkan salinan dokumen tersebut ke LPMP
LPMP melakukan persetujuan (approval) terhadap perbaikan data tersebut berdasarkan salinan dokumen yang dikirim oleh dinas kabupaten/kota.
Perbaikan data NUPTK untuk pelaksanaan sertifikasi guru 2012 berakhir pada tanggal 1 Desember 2011.
1. Pencarian Rekap Daftar Peserta per Kab/Kota
Pilih provinsi
Pilih kab atau kota
Klik tombol “Tampilkan”
Bila sudah siap menelusuri data, klik gambar berikut
http://www.sergur.pusbangprodik.org/index.php?pg=listview
2. Pencarian Data Diri
- Klik gambar di atas
- Klik menu “Pencarian”
- Masukkan NUPTK (tanpa spasi)
- Klik tombol pencarian.