Pemko Padang tahun ini tidak merekrut calon pegawai negeri sipil (CPNS), guna menindaklanjuti moratorium PNS yang ditetapkan pemerintah. Meski demikian, Pemko tetap merekrut 200 tenaga pengamanan di Pol PP dengan sistem kontrak kerja (outsourcing).
“Kalau mereka sudah tak bisa dimanfaatkan, maka kontrak kerjanya kami putus,” kata Wali Kota Padang Fauzi Bahar, kemarin (6/10). Saat ini, kata dia, personel Pol PP banyak lanjut usia, sehingga tak efektif mengamankan perda. Badan Kepegawaian Negara (BKN) pun memberikan izin bagi Padang melakukan pengangkatan dengan sistem outsourcing.
Pengangkatan 200 personel pengamanan tersebut, tegas Fauzi, bukan sebagai tukang pukul yang dilansir media massa. “Ada juknisnya dalam perekrutan tambahan tenaga pengamanan. Pendanaannya sharing (ditanggung bersama) antara Pemko dan pemerintah pusat. “Jadi tak memberatkan APBD, dananya kan sharing,” ucapnya.
Kepala BKD Padang, Hiptonius Damanhuri menyebutkan, personel Pol PP berjumlah 297 orang. Rinciannya, 102 pegawai berusia di bawah 40 tahun dan 195 pegawai di atas 40 tahun.
“Prinsipnya, usulan pengangkatan tambahan tenaga pengamanan itu akan dibicarakan dengan DPRD. Tenaga pengamanan itu juga dipilih melalui seleksi, yakni pendidikan dan kondisi fisik serta kejiwaannya. Jika memenuhi syarat, baru diangkat,” jelasnya.
Pemko juga akan memverifikasi tenaga honor untuk kategori 1 dan 2. Untuk kategori I ada 45 pegawai. Tenaga honor kategori I adalah tenaga honor yang pengangkatannya tahun 2005 ke bawah. Sementara pegawai honor kategori II gajinya tidak dibayar APBD dan APBN, namun dibayarkan dari komite dan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Total pegawai negeri yang masuk dalam kategori itu berjumlah 1.000 pegawai.
“Jika nanti ada formasinya, tenaga honorer ini akan ditest. Total PNS Padang saat ini berjumlah 14.160 pegawai. Nanti akan ada verifikasi terhadap penempatan personel di pelayanan publik dan mana yang tidak melakukan pelayanan publik,” ucapnya.
Ketua Komisi I DPRD Padang, Jumadi mendukung langkah Pemko tidak melakukan perekrutan PNS tahun ini. “Dengan begitu, saya yakin pelayanan publik dan anggaran pembangunan bisa lebih baik,” ujarnya.
Tolak Bahas Honorer
Di sisi lain, DPRD Padang menolak kehadiran Kepala Dinas Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Padang Hiptonius dalam pertemuan membahas penambahan 200 personel pengamanan Satpol PP. Penolakan ini dilakukan karena Hiptonius tidak dapat mengambil kebijakan saat pertemuan. Para politisi gedung bundar itu tetap menginginkan Wako untuk menghadiri secara fisik pertemuan itu.
Sekretaris Komisi I DPRD Padang, Syamsu Sulin menyebutkan, menurut informasi BKD, wali kota tidak dapat hadir karena adanya kunjungan lapangan dengan Dandim.
”Jadwal pertemuan ulangnya belum ada. Kami cari waktu yang tepat dulu. Prinsipnya kami tetap menolak pengangkatan tambahan 200 personel itu karena memberatkan APBD Padang,” ucapnya.
Kepala BKD Hiptonius juga membenarkan penolakan anggota DPRD terhadap dirinya. Wali Kota Fauzi Bahar ketika dikonfirmasi menuturkan, ketidakhadirannya karena ada agenda lain di luar. “Nanti saya cari waktu yang tepat lagi untuk memenuhi panggilan DPRD itu,” katanya. Ref : padangekspres