Karyawati DiPerkosa Dalam Angkot Ciputat Pondok Labu

Bagi para pengguna jasa angkutan kota (angkot), sepertinya harus waspada. Pasalnya, angkot sering dijadikan tempat beraksinya berbagai kejahatan. Belum lama ini, terjadi kasus pemerkosaan yang menimpa karyawati berinisial RS (27), warga Pondok Gede, Bekasi, pada Kamis (1/9/2011).

RS yang saat itu baru pulang bekerja diperkosa di dalam angkot D-02 Jurusan Ciputat-Pondok Labu. Wakasat Lantas Polres Jakarta Selatan, Kompol Sungkono mengungkapkan, peristiwa berlangsung pada Kamis 1 September 2011 pukul 00.00 WIB. Korban yang baru turun dari bus Kopaja P-19 jurusan Tanah Abang-Ragunan kemudian diajak naik angkot D-02 (Ciputat-Pondok Labu) yang ngetem di Cilandak. Padahal mobil angkot tersebut tidak melewati trayek ke rumah korban, di kawasan Pondok Gede, Jakarta Timur.

“Di dalam mobil itu ada tiga penumpang dan satu sopir, mereka pelaku pemerkosanya,” kata Sungkono,Rabu (14/9/2011).

Korban, lanjut dia, ditawari sopir angkutan kota tersebut dan dijanjikan akan diantar hingga ke Pondok Gede. Namun ternyata saat dijalan, korban malah diperkosa secara bergilir.

Seorang pelaku (A) menyuruh Korban membuka baju. “Tapi korban menolak dan akhirnya pelaku lainnya membekap (korban),” katanya.

Sang sopir berinisial Y juga turut menjalankan aksi bejat tersebut secara bergantian dengan temannya. Korban diturunkan begitu saja oleh para pelaku di depan Komplek Marinir.

“Korban dibawa mutar-mutar di Jalan TB Simatupang, Cilandak, depan Trakindo. Diperkosa dalam keadaan terikat saat mobil berjalan dan menyetel musik dengan suara besar. Saat diperkosa dia diancam dibunuh jika teriak,” katanya.

Selain diperkosa, barang berharga milik korban juga turut dibawa pelaku. “Blackberry Gemini dan esia milik korban diambil pelaku, dan korban diturunkan di situ,” jelasnya.

Dua minggu setelah peristiwa itu, korban yang masih mengingat wajah si sopir segera melaporkan kepada petugas lalu lintas terdekat.

Penangkapan terhadap salah satu pelaku dilakukan Selasa malam sekira pukul 08.00. Korban saat itu secara tak sengaja melihat sopir angkot D-02 yang pernah memperkosanya. Mobil tersebut sedang ngetem di trafik light Lebak Bulus. Korban lantas mengadu ke polantas tedekat.

“Tolong sopir itu ditangkap, dia yang perkosa saya,” kata Sungkono menirukan gaya korban.

Sang sopir sempat mencoba kabur, namun karena kondisi jalan macet, sopir tersebut berhasil diamankan oleh petugas polantas yang bertugas di lokasi. Sementara ketiga pelaku lainnya sedang dalam pengejaran polisi.

Para pelaku dijerat pasal 285 KUHP tentang tindak kekerasan dan pencabulan terhadap wanita dengan hukuman diatas lima tahun. [oz/rima/sb]ref:seputarbanten

 
Informasi-Informasi Saja Copyright © 2009 - 2013, Designed by Bie Themes