Tahun 2011 ini, Pemkab Pasaman memastikan tidak akan menerima calon pegawai negeri sipil (CPNS). Pemkab merespons kebijakan pusat untuk melakukan moratorium PNS karena anggaran untuk gaji pegawai tersedot cukup banyak.
Kepala BKD dan Diklat Pemkab Pasaman, Zulfahmi mengatakan kebijakan ini bertujuan menghemat anggaran belanja pegawai di daerah. ”Kami ingin memprioritaskan belanja publik untuk kepentingan rakyat,” kata Zulfahmi.
Dengan adanya moratorium, pemerintah bisa meningkatkan produktivitas serta optimalisasi beban kerja pegawai. Dengan adanya moratorium itu kecendrungan adanya pembelanjaan anggaran di daerah untuk pegawai otomatis akan berkurang. Ia berharap aparatur di sebuah instansi tadi bisa bekerja secara optimal dan lebih baik lagi.
Dan instansi saat ini harus benar-benar mengoptimalkan tenaga yang sudah dimiliki. Upaya ini sejalan dengan semangat reformasi birokrasi yang dijalankan, Bupati dan Wabup Pasaman. Ia mengakui, jumlah personel yang berkaitan dengan fungsi pemerintahan di Pasaman, memang masih kurang.
Idealnya kebutuhan PNS 7.410 personel. Kondisi saat ini jumlah pegawai di telah mencapai 5.700 orang ditambah pegawai honorer 7.000 orang. Sebelumnya, Mei lalu telah dilakukan usulan penerimaan CPNS ke pusat sebanyak 152 orang. Ref:rm/padangekspres