Pada kesempatan tersebut, dirangkaikan dengan pengambilan sumpah PNS sebanyak 484 orang formasi tahun 2008 dan formasi tahun 2009, termasuk 3 orang sekretaris desa.
Hadir Bupati Kepulauan Selayar, H Syahrir Wahab MM, Wakil Bupati, H Saiful Arif SH dan sejumlah unsur muspida serta para undangan.
Bupati Syahrir Wahab dalam sambutannya mengatakan, sumpah janji yang diucapkan para PNS, pada hakekatnya merupakan merupakan sumpah dan janji untuk mentaati segala kewajiban dan tidak melakukan larangan yang telah ditentukan.
Dijelaskan pada 2010, telah ditetapkan formasi CPNSD sebanyak 234 formasi. Namun yang terisi hanya 223 formasi, karena ada 11 formasi yang tidak ada peminatnya.
Dikatakan selama tahun 2005–2010, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar, telah berhasil melakukan penambahan PNS secara signifikan. Hal ini dilakukan, untuk menutupi kekurangan pegawai pada setiap SKPD.
Sementara Kepala BKD Kabupaten Kepulauan Selayar, Drs Basok Lewa mengatakan, peserta Diklat Prajabatan Golongan II & III 2011, adalah CPNSD formasi pelamar umum tahun 2009, yang berjumlah 315 orang. Ref : upeks