Informasi CPNS Kab Serang Tahun 2011

Harapan masyarakat umum untuk mengikuti tes rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun ini sirna sudah. Sebab, Pemerintah Kabupaten Serang Provinsi Banten memutuskan tidak menerima PNS dari kategori umum 2011 ini dan hanya akan melakukan pendataan ulang pegawai di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

“Penundaaan ini terkait dengan adanya Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara No 26 tahun 2011 tentang pedoman perhitungan jumlah pegawai kebutuhan negeri sipil yang tepat,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat (BKDD) Kabupaten Serang Rifah Maftuty, Senin (1/8).

Rifah Maftuty tidak mengetahui pasti kapan rekrutmen CPNS bisa kembali dibuka. Dia hanya menyebutkan bahwa pihaknya masih harus menghitung ulang kebutuhan PNS secara ril, baik karena ditinggal pensiun, pindah tugas maupun karena kebutuhan tenaga kerja baru. “Karena adanya Permen itu, otomatis tahun ini tidak ada rekrutmen PNS. Pemkab akan menghitung ulang kebutuhan riil pegawai. Berapa jumlah pegawai di setiap SKPD,” kata Rifah.

Penundaan ini, kata Rifah sangat berdampak pada ketersediaan tenaga pegawai di Pemkab Serang. Sebab pada tahun 2010 lalu, terdapat 250 PNS yang masuk pensiun dan harus segera dicari tenaga penggantinya. “Untuk sementara terpaksa mengoptimalkan PNS yang ada dan ditambah dengan peningkatan kinerja mereka,” kata dia lagi.

Rifah menyebutkan, jumlah PNS di Kabupaten Serang hingga 2011 ini tercatat 12.000 orang dengan perbandingan satu PNS melayani 70 warga. Jumlah ini, kata dia, cukup ideal untuk melayani masyarakat. Namun ada beberapa unit kerja yang cukup sulit dipenuhi karena dibutuhkan tenaga profesional, misalnya dokter spesialis.

“Rencananya memang kewenangan pengaturan pegawai ini oleh pemerintah pusat. Jadi mutasi ini tak lagi menjadi kewenangan daerah. Saya berharap jika ini diterapkan, pemerintah pusat juga bisa mendistribusikan pegawai dari daerah gemuk ke daerah kurus pegawai,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Serang Mohammad Dana mengaku sepakat dengan penundaaan (moratorium) rekrutmen CPNS ini. Menurut Dana, sebaiknya pemerintah menuntaskan dulu pengangkatan honorer di Pemkab Serang yang sudah puluhan tahun mengabdi. “Mending perekrutan dihentikan dulu. Fokus saja dulu ke pengangkatan pegawai honor,” kata Dana.

Hal yang sama juga dikatakan Anggota DPRD Kabupaten Serang Najib Hamas. Kata dia, idealnya jumlah PNS yang ada disesuaikan dengan jumlah PNS yang pensiun. “Sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan oleh pemerintah daerah. Misalnya, kekurangan bidan, atau tenaga akuntansi, medis, serta dokter,” kata Najib. (fth/awa/jpnn)

 
Informasi-Informasi Saja Copyright © 2009 - 2013, Designed by Bie Themes