Informasi CPNS Bukittinggi Tahun 2011

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bukittinggi memastikan tidak melakukan penerimaan CPNS tahun ini. Pasalnya hingga saat ini BKD ditugaskan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemen PAN & Reformasi Birokrasi) untuk mendata kembali perhitungan kebutuhan riil PNS.

Dari catatan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bukittinggi, saat ini untuk tenaga guru dan tenaga kesehatan Bukittinggi sudah memadai. Hanya saja tenaga teknis saat ini yang masih kurang secara kualitas.

Sebab saat ini tenaga teknis yang dimiliki kebanyakan perempuan. Sementara tenaga teknis yang dibutuhkan saat ini, tenaga teknis lapangan yang dibutuhkan adalah laki-laki.

Data BKD Bukittinggi, jumlah total PNS sebanyak 3.976 PNS. 1.650 guru dan tenaga teknis 2.184 tenaga kesehatan. Tenaga teknis laki-laki kurang.

“Beberapa waktu lalu, kami telah mengusulkan kebutuhan pegawai sekitar 400 orang. Namun, kami diminta untuk mengajukan surat penghitungan kembali kebutuhan CPNS. Berkas ini akan diserahkan pada akhir September ini,” kata Kepala BKD, Rosmini didampingi Sekretarisnya, Adril Anevi .

Rosmini mengatakan pihaknya menerima saja keputusan dari institusi yang lebih tinggi. “Untuk tenaga guru, dengan sertifikasi sudah berlebih saat ini yaitu 1.650 guru. Sehingga untuk kebutuhan guru teknologi ilmu komputer nantinya bisa diserahkan tugas guru sertifikasi tersebut,” terangnya.

Sekretaris BKD, Adril Anevi menambahkan pembengkakan PNS terjadi pada golongan III A, B, C, dan D. Sementara golongan I untuk pekerja mengantarkan surat atau teknis lebih susah saat ini.

“Banyak jumlah PNS tentunya harus dibandingkan dengan jumlah penduduk. Namun saat ini juga susah untuk menentukannya. Sebab masing-masing eselon harus dilihat melalui kebutuhan stafnya,” ungkap Adril.

Ketua Pansus SOTK, M Nur Idris menyebutkan, saat ini biaya aparatur 58, 60 persen sejak tahun 2010, atau senilai Rp253 miliar lebih belanja aparatur. Dari total APBD Rp433 miliar. Jumlah sebanyak itu menunjukkan tingginya biaya yang harus dikeluarkan daerah untuk pembiayaan aparatur.

“Dengan moratorium ini ada, pemerintah daerah berkesempatan melakukan penataan birokrasi dan menginventarisir aparatur. Yang berlebih di pindahkannya ke posisi yang kurang,” kata Idris. (fd)-padangekspres

 
Informasi-Informasi Saja Copyright © 2009 - 2013, Designed by Bie Themes