“Rasio perbandingan APBD Kab. Subang saat ini menunjukan angka 70:30. Artinya 70% anggaran digunakan untuk belanja pegawai (gaji) dan 30% untuk belanja publik (pembangunan). Jika jumlah pegawai bertambah terus maka anggran untuk belanja peblik bakal terus tersedot,” ujar Ketua Tim Anggaran Pemkab Subang yang juga Sekretaris Daerah, Rahmat Solihin, ketika ditemui di kantornya, Senin (18/7).
Atas dasar itu, lanjut Rahmat, pihaknya mengusulkan agar tahun ini rekrutmen CPNS ditiadakan. Hal tersebut dilakukan agar porsi anggaran untuk belanja publik tidak terus mengecil.
Kendati demikian Rahmat menyerahkan sepenuhnya keputusan final usulan tersebut kepada bupati. “Jika bupati memandang perlu jumlah PNS ditambah, ya mungkin ada rekrutmen CPNS. Yang pasti kami sudah tidak menganggarkan biaya rekrutmen CPNS pada tahun ini, “ kata dia.
Dikatakan juga, pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) sebenarnya telah mengusulkan rekrutmen CPNS tahun 2011 sebanyak 400 orang. Namun, saat diminta pemetaan jumlah pegawai di masing-masing Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD), pihak BKD tidak perenah memberikan data.
Menurut Rahmat, jumlah PNS untuk tenaga fungsional seperti guru dan petugas kesehatan dipastikan belum mencukupi. Namun karena keterbatasan anggaran itu maka, tenaga pendidik dan kesehatan kemungkinan akan dioptimalkan dari jumlah tenaga yang tekah ada.
“Selama ini penambahan jumlah PNS tidak diimbangi dengan penambahan Dana Alokmasi Umum (DAU) dari Pemerintah Pusat. Artinya, sistem penggajian para PNS diserahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Daerah,” kata dia.
Oleh karena itu, sambung Rahmat, jika Pemerintah daerah tidak bijak dalam mengelola anggaran, maka dikhawatirkan daerah tidak akan bisa membangun dan melayani masyarakat dengan baik.
Dari data yang diperoleh “PRLM” jumlah PNS di Kab. Subang saat ini telah mencapai 14.850 orang. Jumlah PNS sebanyak itu dikatakan Rahmas sudah sangat membebani anggaran. “Agar pelayanan terhadap masyarakat bisa berjalan baik, tidak melulu haru menambah jumlah PNS. Kami akan mengoiptimalkan kinerja PNS yang telah ada,” kata dia.
Sayanganya, ketika ahal itu dikonformasikan ke Plt Bupati, Ojang Sohandi yang bersangkutan tidak memberikan jawaban. Kendat telefon selularnya dalam posisi aktif Ojang tidak merespons panggilan “PRLM”. Padahal panggilan tersebut telah diawali dengan pemberitahuan melalui SMS.
Semanatara itu Kepala BKD, Ayi Darajat, selalu tidak ada di ruang kerjanya. Bahkan semua telefon selular milik Ayi yang ada pada “PRLM” dalam keadaan tidak aktif. (A-106/A-147)***-pikiran rakyat