Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel)
Surat Menpan RI No.58.F/M.PAN-RB/07/2010 tertanggal 21 Juli 2010 tentang persetujuan penambahan CPNS daerah tahun 2010 dan surat Bupati Labusel No.800/564/BKD/2010 tertanggal 25 Februari 2010 tentang penyusunan formasi PNS daerah, dan surat Bupati No.800/1724/2010 tertanggal 19 Agustus 2010 tentang usul tambahan formasi CPNSD tahun 2010, dan surat Bupati Labusel No.800/188/BKD/2010 tertanggal 15 November 2010 tentang CPNSD dari pelamar umum di lingkungan Pemkab Labusel, dengan rincian sebagai berikut:
Tenaga Guru 108
Guru TK Negeri 2
Guru TK D-II PGTK 2
Guru SD Negeri 49
Guru Kelas S-1, DII PGSD 40
Guru Penjaskes S-1 Penjaskes dan A-IV 5
Guru Agama Islam D-II Pen Agama Islam dan A-II 4
Guru SMP Negeri 32
Guru Agama Islam S-1, D-IV Pendidikan Agama Islam 12
Guru Matematika S-1, D-IV Pendidikan Matematika
S-1, D-IV Matematika dan A-IV Sertifikat Profesi (5)
Guru Bahasa Inggris S-1, D-IV Pendidikan Bahasa Inggris, S-1, D-IV Bahasa Inggris dan A-IV, atau Sertifikat Profesi (5)
Guru Bahasa Indonesia S-1, D-IV Pendidikan Bahasa Indonesia, S-1, DIV Bahasa Indonesia dan A-IV, dan Sertifikat Profesi (4)
Guru Fisika S-1, D-IV Pendidikan Fisika, S-1, DIV Fisika dan A-IV, dan Sertifikat Profesi (3)
Guru PPKN S-1, D-IV Pendidikan PPKN, S-1, DIV PPKN dan A-IV, dan Sertifikat Profesi (4)
Guru SMU Negeri 15
Guru Kimia S-1, D-IV Pendidikan Kimia, S-1, DIV Kimia dan A-IV, Sertifikat Profesi (4)
Guru Sosiologi S-1, D-IV Pendidikan Sosiologi 1
Guru Agama Islam S-1, D-IV Pendidikan Agama Islam 3
Guru Bahasa Indonesia S-1, D-IV Pendidikan Bahasa Indonesia, S-1, DIV Bahasa Indonesia dan A-IV, Sertifikat Profesi (2)
Guru Bahasa Inggris S-1, D-IV Pendidikan Bahasa Inggris, S-1, DIV Bahasa Inggris dan A-IV, Sertifikat Profesi (3)
Guru Matematika S-1, D-IV Pendidikan Matematik, S-1, DIV Matematika dan A-IV, Sertifikat Profesi ( 2)
Guru SMK Negeri 10
Guru Teknik Mesin S-1, D-IV Pendidikan Teknik Mesin, S-1, DIV Teknik Mesin dan A-IV, Sertifikat Profesi (3)
Guru Teknik Elektro S-1, D-IV Pendidikan Teknik Elektro, S-1, DIV Teknik Eelektro dan A-IV, Sertifikat Profesi (2)
Guru Teknik Bangunan S-1, D-IV Pendidikan Teknik Bangunan, S-1, DIV Teknik Bangunan dan A-IV, Sertifikat Profesi ( 3)
Guru Akuntansi S-1, D-IV Pendidikan Akuntansi, S-1, DIV Akuntansi dan A-IV, Sertifikat Profesi (2)
Tenaga Kesehatan 75
Dokter Umum Dokter Umum 10
Dokter Gigi Dokter Gigi 3
Bidan D-III Kebidanan 25
Perawat S-1 Keperawatan 3
Perawat D-III Keperawatan 26
Nutrisionis D-III Gizi 2
Asisten Apoteker D-III Farmasi 3
Penyuluh Kesehatan Masyarakat S-1 Kesehatan Masyarakat 3
Tenaga Teknis 116
Penyusun Program dan Evaluasi S-1 Ekonomi Manajemen 14
Penyusun Program dan Evaluasi S-1 Ekonomi Pembangunan 5
Perencana S-1 Ekonomi Manajemen 1
Perencana S-1 Hukum 1
Penata Laporan Keuangan S-1 Akuntansi 5
Verifikator Keuangan D-III Akuntansi 4
Penyuluh Pajak Daerah D-III Perpajakan 3
Pranata Komputer D-III Manajemen Informatika Komputer 8
Pranata Komputer S-1 Teknik Informatika Komputer 5
Penyusun Program dan Evaluasi S-1 Ilmu Administrasi Negara 8
Analisis Hukum S-1 Hukum 4
Analisis Perizinan S-1 Hukum 1
Mediator Hubungan Industrial S-1 Hukum 1
Perancang Peraturan UU S-1 Hukum 4
Pengawas Ops Alat Berat S-1 Teknik Mesin 2
Pengawas Pengujian Ranmor S-1 Teknik Mesin 2
Pranata Humas S-1 Komunikasi 3
Penyuluh Pertanian S-1 Teknologi Hasil Pertanian 2
Penyuluh Pertanian S-1 Budidaya Pertanian 3
Penyuluh Pertanian S-1 Agronomi 2
Penera S-1 Teknik Industri 3
Pengendalian Amdal S-1 Biologi 2
Pengendalian Amdal S-1, D-IV Teknik Kimia 3
Pustakawan S-1 Perpustakaan 2
Analis Kepegawaian S-1 Psikologi 1
Analis Kepegawaian S-1 Ekonomi Manajemen 2
Analis Kelembagaan S-1 Psikologi 1
Pengawas Mutu Hasil Pertanian S-1 Teknologi Hasil Pertanian 2
Pengawas Mutu Hasil Pertanian S-1 Sosial Ekonomi Pertanian 2
Pengawas Mutu Hasil Pertanian S-1 Manajemen Agrobisnis 2
Pengendali Organisme Pengganggu Hasil Tanaman S-1 Ilmu Tanah 2
Penyuluh Kehutanan S-1 Kehutanan 2
Pengendalian Hama Tanaman S-1 Hama dan Penyakit Tanaman 2
Instruktur S-1 Teknik Elektro 2
Instruktur S-1 Teknik Mesin 2
Perencana S-1 Teknik Sipil 6
Statistisi D-III Statistik 2
PERSYARATAN UMUM:
- Warga Negara Indonesia
- Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Memiliki Integritas yang tinggi terhadap NKRI
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, Calon Anggota TNI/Polri
- Tidak berkedudukan sebagai anggota dan pengurus partai politik
- Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai PNS atau Pegawai Swasta
- Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau Negara lain yang ditentukan oleh pemerintah
PERSYARATAN KHUSUS:
USIA DAN MASA KERJA SEBAGAI BERIKUT:
- Berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun atau 40 tahun bagi yang bekerja pada instansi atau lembaga swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional paling kurang 5 tahun pada tanggal 17 April 2002.
- Usia pelamar ditentukan berdasarkan tanggal kelahiran yang tercantum pada STTB/Ijazah.
JADWAL:
- Pengumuman Penerimaan CPNSD dari Pelamar Umum dimulai tanggal 6 Nopember s/d 30 Nopember 2010.
- Pendaftaran pelamar dimulai tanggal 20 Nopember s/d 4 Desember 2010 setiap hari kecuali hari Minggu, yaitu:
Hari Senin s/d Kamis : Pukul 08.00 s/d 16.00 WIB (Istirahat Pukul 12.00 s/d 13.00)
Hari Jumat : Pukul 8.00 s/d 16.00 WIB (Istirahat pukul 12.00 s/d 14.00)
Hari Sabtu : Pukul 8.00 s/d 12.00 WIB.
- Seleksi Administrasi Pelamar dimulai tanggal 22 Nopember s/d 6 Desember 2010
- Pembagian Kartu Ujian pada tanggal 8 Desember s/d 10 Desember 2010
- Pelaksanaan Ujian pada tanggal 15 Desember 2010, pukul 9.00 WIB s/d selesai
- Lokasi ujian dapat dilihat pada tanggal 13 s/d 14 Desember 2010 di kantor BKD Labusel
- Pengumuman Hasil Ujian tanggal 22 Desember 2010
- Tempat pendaftaran pelamaran:
1. Tenaga Teknis bertempat di SD Negeri No. 114618, Jl Prov HM Yamin Kotapinang
2. Tenaga Kesehatan bertempat di Puskesmas Kotapinang, Jl Istana
3. Tenaga Pendidikan bertempat di SMA Negeri I Kotapinang, Jl Bukit
- Setiap lamaran harus ditulis tangan dengan tinta hitam dan ditandatangani sendiri oleh pelamar di atas kertas bermaterai Rp.6000 ditujukan kepada Bupati Labusel disertai dengan:
1. Fotocopy sah ijazah yang telah dilegalisir sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan sebanyak 2 lembar.
- Keterangan: Calon pelamar yang menggunakan ijazah sementara atau surat tanda lulus sementara tidak dibenarkan untuk melamar dan mengikuti ujian penyaringan.
2. Pas foto hitam putih 3×4 cm sebanyak 6 lembar. (Keterangan: Nama lengkap dan tanggal lahir wajib ditulis di balik pas foto)
3. Fotocopy sah surat keputusan / bukti pengangkatan pertama dan terakhir bagi pelamar yang mempunyai masa pengabdian pada instansi pemerintah/lembaga swasta berbadan hukum sesuai PP No. 11 tahun 2002 yang menunjang kepentingan nasional sekurang-kurangnya 5 tahun pada tanggal 17 April 2002, masing-masing 2 lembar khusus bagi pelamar yang usianya lebih dari 35 tahun sampai dengan 40 tahun per 1 Januari 2011:
- Keterangan:
a. Pelamar harus mempunyai pengalaman kerja sekurang-kurangnya 5 tahun pada tanggal 17 April 2002 atau tanggal 17 April 1997 dan terus menerus/ dengan fotocopy sah surat keputusan/bukti pengangkatan pertama sampai dengan terakhir.
b. Hal di atas sesuai dengan ketentuan Peraturan Kepala BKN RI No.30 tahun 2007.
4. Dalam surat lamaran harus menyebutkan nama jabatan yang dilamar.
- Untuk memudahkan pemberkasan kelengkapan lamaran dimasukkan ke dalam map, dengan warna sebagai berikut:
1. Tenaga Guru, map berwarna Kuning
2. Tenaga Kesehatan, map berwarna Merah
3. Tenaga Teknis:
a. S-1 map berwarna Biru
b. D-III map berwarna Hijau
Keterangan : Pada bagian luar map dicantumkan:
1. Nama
2. Tempat/Tgl lahir
3. Jabatan yang dilamar
4. Kualifikasi pendidikan
5. Alamat
6. No Telp./Hp
- Tata cara mengajukan lamaran:
a. Disampaikan langsung kepada panitia oleh calon peserta (TIDAK BOLEH DIWAKILKAN)
b. Berkas lamaran yang sudah disampaikan tidak boleh diminta kembali.