Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Boy Rafli Amar mengungkapkan, penangkapan Ibra ini berawal dari laporan sebuah perusahaan pengiriman paket di Jakarta Barat pada Senin (23/8/2010) lalu sekira pukul 14.00, yang mencurigai sebuah paket.
Pihak Kepolisian Metro Jakarta Barat akhirnya menindaklanjuti laporan tersebut dengan membongkar paket tersebut didampingi sejumlah saksi.
"Paket itu dialamatkan kepada Luthfie Amir yang beralamat di Jalan Bali Deli Gedung Nusa Timur No 1-2 Seminyak, Bali," jelas Boy saat ditemui di Polres Jakarta Barat, Rabu (25/8/2010).
Berawal dari kecurigaan polisi, paket tersebut dibuka dan di dalamnya ditemukan satu paket narkoba jenis sabu dengan berat bruto 5 gram yang ditempatkan di dalam dua buah buku tulis. "Bukunya dilubangi, lalu sabu tersebut ditaruh di dalamnya menggunakan kain, lalu bukunya ditutup menggunakan sampul," imbuh Boy.
Selanjutnya, paket berisi barang bukti itu dibawa anggota ke Bali menuju perusahaan pengiriman barang di Denpasar. Di sana, paket tersebut ternyata diambil oleh tersangka Ibra dan istri, Meri alias MA (39).
Saat itulah, polisi langsung mencokok keduanya dan dibawa ke Jakarta beserta barang buktinya untuk dilakukan pemeriksaan. "Dari hasil pemeriksaan terhadap keduanya, diperoleh informasi bahwa mereka mendapatkan barang tersebut dari W dengan cara memesannya via telepon," papar Boy.kompas