“Jelas Parfi tidak akan mendukung siapapun artis yang dengan sadar melakukan pelanggaran-pelanggaran, meskipun itu untuk konsumsi pribadi. Soalnya dengan kecanggihan teknologi, itu dapat diakses dan menyebar seperti virus,” papar Ketua Parfi Yenny Rachman saat dihubungi okezone, Rabu (30/6/2010).
Dia menyayangkan adanya kejadian yang dilakukan oleh artis yang diduga Ariel, Luna, dan Cut Tari. Walaupun semuanya menjunjung asas praduga tak bersalah, namun aib yang telah menjadi konsumsi publik ini mencoreng profesi artis Indonesia.
“Saya mengimbau kepada seluruh artis untuk lebih mawas diri,” ujarnya.
Yenny menambahkan, yang bisa memastikan keterlibatan ketiganya adalah pengadilan. Namun karena ini semua menyangkut masalah moral bangsa, ada baiknya ketiganya diberi sanksi sosial berupa penghentian kegiatan keartisan.
“Saya minta pemerintah harus tegas tanpa pilih kasih. Dia harus kena sanksi, tidak boleh muncul lagi dan tidak diaktifkan lagi di media televisi, iklan, dan lain-lain. Biar artis lebih mawas diri lagi,” harapnya.
Yenny mengatakan, sanksi itu harus diberlakukan sebagai wujud pembelajaran artis. Dia sedih karena masalah keburukan selalu labelnya artis.
“Kalau begini terus, siapa yang mau menyandang status artis,” ucapnya miris.
Jika Ariel, Luna dan Tari tidak diberi sanksi, Yenny khawatir video seks mereka bakal berdampak luas. Pasalnya, ketiganya merupakan idola. Perempuan ayu ini khawatir perbuatan buruk yang dicontohkan artis menjadi kegemaran dan ditiru.
“Belakangan saya melihat aktivitas (Ariel, Luna, Tari) sudah dihentikan. Ini sebagai sanksi sosial,” tegasnya.okezone