Ariel saat mendatangi Mabes Polri mengaku sangat terpukul dengan kejadian yang menimpanya itu. "Sangat terpukul karena bisnisnya berantakan," ujar Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Ito Sumardi, Minggu 13 Juni 2010.
Sementara itu, terkait dugaan adanya koleksi pribadi video serupa yang dimiliki Ariel, polisi belum tentu menjerat Ariel sebagai tersangka.
Karena, bila video koleksi video pribadi itu memang benar ada, hal itu tidak melanggar hukum asalkan yang bersangkutan tidak menyebarkan. Polri akan tetap mencari bukti-bukti mengenai penyebaran video porno yang mirip tiga artis papan atas itu.
Seluruh jajaran kepolisian juga diintruksikan untuk merazia warung internet di seluruh Indonesia untuk mencari pengunduh video mesum mirip artis itu. Hingga kini masih menetapkan status Ariel dan Luna Maya, masih sebagai saksi korban terkait penyebaran video itu.vivanews