SBY Pidato, Sri Mulyani 'Usir' Semua Pejabat

Menteri Keuangan Sri Mulyani 'mengusir' pejabat negara yang tidak memiliki jabatan di Departemen Keuangan. 'Pengusiran' itu terjadi saat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan memberikan arahan khusus Departemen Keuangan, khususnya Dirjen Pajak.

"Kami mohon maaf kepada seluruh pejabat negara mungkin bisa meninggalkan ruangan pada saat Presiden memberikan pembekalan kepada pejabat kami," kata Sri Mulyani di Gedung Utama Dirjen Pajak, Jakarta, Rabu 17 Maret 2010.

Acara yang digelar di Auditorium Gedung Utama Dirjen Pajak itu berada di lantai 2. Sri Mulyani melanjutkan, 'pengusiran' itu dilakukan semata-mata agar arahan dari Presiden bersifat sangat internal.

"Tentu tak bermaksud Bapak Presiden menyampaikan ke pembekalan lembaga tapi kepada internal kami, mohon bisa diterima," ujar dia lagi.

Seluruh petinggi negara hadir. Presiden SBY dan Wakil Presiden Boediono pun memasukkan Surat Pemberitahan Pajak (SPT) ke drop box. Kemudian dilanjutkan oleh seluruh menteri dan pejabat negara lainnya.

"Kepada ketua lembaga negara setelah menyampaikan SPT dapat meninggalkan tempat acara," kata Sri Mulyani sebelumnya.

Pejabat negara yang diusir itu antara lain, Ketua MPR Taufiq Kiemas, Ketua DPD Irman Gusman, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Poernomo, Ketua Mahkamah Agung Harifin Tumpa, dan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD.

Terlihat pula politisi yang ikut 'diusir' yakni Ketua Fraksi PDIP Tjahjo Kumolo, Wakil Ketua Komisi XI dari Demokrat Achsanul Qosasih, dan Ketua Fraksi Hanura Fauzi Ahmad.

Sedangkan para menteri dan gubernur yang terlihat yakni, Gubernur DKI Fauzi Bowo, Menko Polhukam Djoko Suyanto, Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Menko Kera Agung Laksono, Mensesneg Sudi Silalahi, Mendagri Gamawan Fauzi, Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro, Menneg ESDM Darwin Shaleh, dan Menseskab Dipo Alam.• VIVAnews

 
Informasi-Informasi Saja Copyright © 2009 - 2013, Designed by Bie Themes