Pelaku bernama Novi Wirahadi Purnawan ditangkap di rumahnya, Desa Tembok Luwung, Adiwerna, Jumat (12/2), setelah polisi menerima laporan dari para korban. Dari tangan tersangka, polisi menemukan selembar kertas bertuliskan doa-doa.
Tersangka tak membantah tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Para korban mengaku dicabuli pelaku tiap latihan pramuka pada sore hari. Dengan mata ditutup handuk, korban diminta pelaku melepas kancing baju. Pelaku lalu menciumi dan menggerayangi tubuh mereka.
Perbuatan bejat dilakukan di salah satu ruang kelas. Para korban menuruti saja karena pelaku berdalih hal itu sebagai ritual mengusir roh jahat di dalam tubuh mereka untuk persiapan mengikuti jambore nasional. Pelaku juga mengancam agar korban tidak bercerita.
Apabila korban bercerita maka akibatnya akan buruk karena roh halus yang ada di dalam tubuh tidak akan hilang namun justru bisa mengamuk. Polisi masih mengembangkan kasus ini. Diduga korbannya mencapai belasan karena tersangka melakukannya sudah cukup lama.(JUM)