Wuih.. Harga Rutan Cipinang Tembus Rp 500 Juta per Kamar

Lain lubuk lain ilalang. Lain lembaga pemasyarakatan (lapas), lain pula tarifnya. Lain lapas Cipinang, lain pula tarif di rumah rutan tahanan (rutan) Cipinang.

Jika di Lapas Cipinang per kamar seharga mobil second Toyota Avanza, di penjara sampingnya, harga per kamar bisa tembus berkali-kali lipat. "Di Rutan Cipinang, tarifnya bisa berkali-kali lipat," kata seorang istri narapidana yang minta dirahasiakan identitasnya saat dihubungi detikcom, Sabtu, (16/1/2010).

Konon, di rutan inilah koruptor kelas kakap dititipkan dan menjadi tambang emas oknum petugas rutan. Salah satunya, seorang mantan menteri departemen papan atas yang kini terjerat proses hukum di Tipikor. "Istrinya setiap hari menangis. Saking banyaknya pungli," tambahnya.

Meski demikian, jangan harap privilege (hak istimewa) tersebut langsung turun begitu saja. Selain pungli untuk dibolehkan membawa peralatan pribadi, keluarga juga harus mememberi uang tip tiap kali berkunjung.

Dimulai dari pintu masuk menyerahkan KTP hingga penjaga pintu menuju sel narapidana. "Pungli mulai dari menyerahkan KTP untuk ditukar kartu pengunjung. Lalu di ruang serba guna Lapas Cipinang. Nanti, pada saat penggeledahan baju, diberi opsi, mau digeledah apa tidak, kalau tidak mau digeledah, kasih saja tips. Kalau mau digeledah, masih dipungut pungli juga, basa-basinya buat uang nitip hp," tambahnya.

Uang dari peredaran pungli jam besuk per pengunjung bervariasi. Dari Rp 50 ribu hingga tembus Rp 200 ribu sekali besuk. Jika tak ada uang siluman, siapa yang bisa menjamin keselamatan narapidana selepas penjenguk pulang.

"Tidak ada tarif resmi. Kalau di penitipan KTP, ada yang ngasih Rp 5 ribu. Ada yang memberi Rp 50 ribu. Kayak gitu juga berlaku untuk ruang penggeledahan. Kalau mau bawa hp ke dalam sel, ya harus ngasih uang tips yang jumlahnya lumayan besar," bebernya.

Tak aneh, jika Indonesian Corruption Watch (ICW) menyebut pungli di Cipinang hingga Rp 4,8 miliar pertahun. Belum lagi pungutan dari remisi, pembebasan bersyarat, izin keluar untuk berobat hingga cuti menjelang bebas. Bahkan, ICW menilai jika pungli dari uang lauk pauk tembus hingga Rp10,8 miliar per tahun.

" Setiap urusan tadi ada hitungannya. Untuk pembebasan bersyarat bisa sampai Rp 2,8 miliar per tahun. Dan untuk remisi bisa sampai Rp1,5 miliar per tahun," kata peneliti ICW, Illian Deta Arthasari. [detik]

 
Informasi-Informasi Saja Copyright © 2009 - 2013, Designed by Bie Themes