Tak Ada Alasan Bagi SBY Pertahankan Hendarman dan BHD

Rekaman 4,5 jam yang diperdengarkan di sidang MK secara gamblang menunjukkan wajah hitam penegak hukum kita.

Bukti itu juga menunjukkan bahwa Presiden SBY tidak punya alasan lagi untuk mempertahankan Kapolri Jenderal BHD dan Jaksa Agung Hendarman Supandji setelah masyarakat mengetahui bobroknya kinerja Kepolisian dan Kejaksaan.

"Jika SBY tidak melakukan penggantian Kapolri dan Jaksa Agung akan menimbulkan spekulasi adanya kepentingan terhadap dua pejabat tersebut padahal telah dianggap gagal dalam memperbaiki Kepolisian dan Kejaksaan," komentar Izzul Muslimin, Presidium Dewan Muda Lintas Agama, pada detikcom, Selasa (4/11/2009).

Menurut Izzul, penggantian Kapolri dan Jaksa Agung sekaligus sebagai momentum bagi SBY untuk mereformasi Kepolisian dan Kejaksaan.

Dalam rekaman 4,5 jam yang diputar di MK, diketahui bahwa Anggodo Widjojo memegang peran utama. Ketua MK Mahfud MD bahkan sempat menyeletuk,"Jangan ngatur-ngatur pejabat seperti Anggodo..."

Berdasar hasil penyadapan dari ponsel Anggodo Widjojo, sejumlah nama pejabat disebut berulang kali. Misalnya Abdul Hakim Ritonga (Wakil Jaksa Agung), Komnjen Susno Duadji (Kabareskrim Polri) dan Wisnu Subroto (eks Jaksa Agung Muda Intelijen).(reposaja)


 
Informasi-Informasi Saja Copyright © 2009 - 2013, Designed by Bie Themes