PENGUMUMAN
NOMOR : PENG-02/PANPEN/VIII/2009
TENTANG
HASIL SELEKSI ADMINISTRASI DALAM RANGKA
PENYARINGAN/PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL GOLONGAN II
DI LINGKUNGAN DEPARTEMEN KEUANGAN
TAHUN ANGGARAN 2009
Berdasarkan Hasil Seleksi Administrasi terhadap lamaran yang diterima panitia melalui PO BOX 1001 Jakarta 10000 dan Hasil Rapat Panitia Pusat pada hari Selasa, 18 Agustus 2009, maka Panitia Pusat Penyaringan/Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan II di Lingkungan Departemen Keuangan Tahun Anggaran 2009, menetapkan:
1. Pelamar yang namanya tercantum dalam Lampiran Pengumuman ini dinyatakan LULUS Seleksi Administrasi dan berhak mendapatkan Tanda Peserta Ujian (TPU) Penyaringan/ Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil golongan II di lingkungan Departemen Keuangan Tahun Anggaran 2009;
2. Pelamar yang namanya tidak tercantum dalam Lampiran Pengumuman ini dinyatakan TIDAK LULUS Seleksi Administrasi dan tidak berhak mendapatkan Tanda Peserta Ujian (TPU) Penyaringan/Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil golongan II di lingkungan Departemen Keuangan Tahun Anggaran 2009;
3. Bagi pelamar yang dinyatakan lulus, dapat mengambil TPU sesuai jadual di lokasi sebagaimana tercantum dalam Lampiran Pengumuman ini. Pengambilan TPU harus sesuai waktu (shift) yang telah ditentukan;
4. Pada saat mengambil TPU, para pelamar harus membawa :
4.1 Ijazah dan Transkrip Asli;
4.2 KTP/SIM Asli yang masih berlaku sesuai dengan yang dilampirkan pada berkas lamaran;
5. Apabila dikemudian hari terdapat data-data dari pelamar yang tidak sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan, maka pelamar yang sudah dinyatakan lulus akan didiskualifikasi;
6. Khusus pelamar dengan kode kualifikasi pendidikan 3 dan 4, hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada tanggal 12 September 2009;
7. Pengambilan Tanda Peserta Ujian (TPU) yang semula akan dilaksanakan pada tanggal 24 dan 25 Agustus 2009, diundur pelaksanaannya menjadi tanggal 30 September dan 1 Oktober 2009.
8. Tempat dan waktu pelaksanaan Tes Potensi Akademik (TPA) dapat dilihat di lokasi pengambilan TPU;
9. Dalam Rangka Penyaringan/Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan II ini tidak diadakan surat-menyurat dan tidak dipungut biaya apapun;
10. Keputusan Panitia Pusat Penyaringan/Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan II di Lingkungan Departemen Keuangan Tahun Anggaran 2009 tidak dapat diganggu gugat.
Demikian Pengumuman ini disampaikan, untuk dimaklumi.
Medan
Batam
Jakarta
Semarang
Surabaya
Makassar
Bitung