Dugaan Suap Pemilihan Miranda S Gultom dan Daftar Anggota DPR Penerima Cek Suap

Jaksa Penuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar nama-nama penerima cek perjalanan (traveller cheque) saat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI). Semua penerima di daftar jaksa berasal dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDIP) periode 1999-2004.

Dalam sidang di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi, Jaksa Muhammad Rum, menyatakan total uang suap yang dialirkan senilai Rp 9 miliar. Uang sebesar ini diserahkan di Restoran Bebek Bali pada Juni 2004, kemudian dibagi-bagikan. Hal Ini tercantum dalam dakwaan terhadap Dudhie Makmun Murod.

Berikut nama-nama yang masuk daftar jaksa:

1. Panda Nababan menerima uang terbesar (Rp1,45 miliar)
2. Williem M Tutuarima (Rp500 juta)
3. Sutanto Pranoto (Rp600 juta)
4. Agus Chondro Prayitno (Rp500 juta)
5. M Iqbal (Rp500 juta)
6. Budhiningsih (Rp500 juta)
7. Poltak Sitorus (Rp500 juta)
8. Aberson M Sihaloho (Rp500 juta)
9. Rusman Lumban Toruan (Rp500 juta)
10. Max Moein (Rp500 juta)
11. JeffeyTongas Lumban Batu (Rp500 juta)
12. Matheos Pormes (Rp350 juta)
13. Engelina A Pattiasina (Rp500 juta)
14. Suratal HW (Rp500 juta)
15. Ni Luh Mariani Tirtasari (Rp500 juta)
16. Soewarno (Rp500 juta)
17. Emir Moeis (Rp200 juta)
18. Sukarjo (Rp200 juta)

Pemilihan Deputi Gubernur Senior BI 2004 itu dimenangkan Miranda Swaray Goeltom. Kasus ini mencuat setelah ada pengakuan dari mantan politisi PDIP Agus Chondro. • VIVAnews


 
Informasi-Informasi Saja Copyright © 2009 - 2013, Designed by Bie Themes