Jabatan, Kualifikasi, Formasi CPNS 2014 Diumumkan Via Online

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) akan mengumumkan formasi CPNS 2014 secara on line.Cara ini sangat jauh berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, di mana formasi diserahkan ke masing-masing pejabat pembina kepegawaian (PPK) lewat rapat koordinasi. Setelah itu PPK-lah yang akan mengumumkan formasinya, apakah lewat media massa, website, atau sekadar ditempel di kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

“Ini demi efisiensi dan efektivitas saja, makanya formasi CPNS kita umumkan lewat website kita KemenPAN-RB,” ungkap Deputi SDM Aparatur KemenPAN-RB Setiawan Wangsaatmadja kepada wartawan, Senin (23/6).

Dengan diumumkannya formasi CPNS di website KemenPAN-RB, otomatis seluruh masyarakat bisa melihat formasi yang disiapkan pemerintah. Data KemenPAN-RB menyebutkan, ada 31 kementerian, 40 lembaga, 28 provinsi, dan 383 kabupaten/kota yang akan mengadakan seleksi CPNS tahun ini. “Seluruh formasi di instansi pusat dan daerah akan kita umumkan lewat website. Ini agar lebih praktis juga,” terangnya.

Meski pengumuman formasi akan didahului KemenPAN-RB, namun setiap instansi juga akan mengumumkannya. Menurut Setiawan, masing-masing instansi akan mendapatkan formasi CPNS yang diteken MenPAN-RB Azwar Abubakar.
“Instansi pusat dan daerah akan mengumumkannya juga. Hanya saja biar serentak, pusat akan memulai duluan agar pelamar sudah menyiapkan diri,” ujarnya.

Informasi Penerimaan Pegawai Non CPNS Kemenko Perekonomian Tahun 2014

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian – Kemenko Perekonomian adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi koordinasi dan sinkronisasi penyiapan dan penyusunan kebijakan serta pelaksanaannya di bidang perekonomian. Kemenko Perekonomian dipimpin oleh seorang Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) yang sejak tanggal 22 Oktober 2009 dijabat oleh Hatta Rajasa.
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian membuka kesempatan berkarir bagi Warga Negara Indonesia Tercinta dengan ketentuan sebagai berikut :

Posisi yang dibutuhkan
  1. PTT Bidang Administrasi Kerjasama Luar Negeri Divisi Kerjasama Luar Negeri (Kode : KP.01)
  2. PTT Bidang Administrasi Analisis Kebijakan dan Pengembangan Wilayah Pada Divisi Perencanaan Sekretariat KP3EI (Kode : KP.02)
  3. PTT Bidang Analisis Kebijakan Pengembangan Wilayah Koridor I, II, dan III (Kode : KP.03)
  4. PTT Bidang Ekonomi Infrastruktur Divisi Integrasi Program Sekretariat KP3EI (Kode : KP.04)
  5. PTT Bidang Prasarana Wilayah Pada Tim Kerja Konektivitas KP3EI (Kode : KP.05)
  6. PTT Bidang Analisis Kebijakan dan Pengembangan Wilayah Sekretariat KP3EI (Kode : KP.06)
  7. PTT Bidang Analisis Kebijakan Pengembangan Wilayah Koridor IV, V, dan VI (Kode : KP.07)
  8. PTT Bidang Analisis Kelayakan Kerjasama Ekonomi Antar Negara (Kode : KP.08)
  9. PTT Lainnya Keasdepan Transportasi (Kode : D.6.1)
  10. PTT Bidang Analisis Pengembangan Wilayah Rekomendasi Kebijakan Percepatan Pengembangan Sistem Transportasi Jabodetabek (Kode : D.6.2)
  11. PTT Bidang Ekonomi Penyusunan Rekomendasi Kebijakan Transportasi (Kode : D.6.4)
  12. PTT Bidang Komunikasi dan Penyiaran Dalam Rangka Koordinasi dan Sinkronisasi Kebijakan Telematika dan Utilitas (Kode : D.6.5)
  13. PTT Bidang Telekomunikasi Informasi Dalam Rangka Koordinasi dan Sinkronisasi Kebijakan Telematika dan Utilitas (Kode : D.6.6)
  14. PTT Bidang Analisis Regulasi Pengembangan Wilayah dan Daerah Tertinggal (Kode : D.6.7)
  15. PTT Bidang Analisis Kebijakan Penataan Ruang dan Pembangunan Daerah Tertinggal (D.6.8)
  16. PTT Bagian Kehumasan (Kode : HPH.01)
  17. PTT Bagian Persidangan (Kode : HPH.02)
  18. PTT Bagian Rumah Tangga (Kode : BU.01)
Persyaratan Umum:
  • Pendidikan SMA, D3 S1
  • Mampu mengoperasikan komupter (MS Office)
  • Mampu bekerja sama secara independen maupun dalam tim
Catatan:
  • Persyaratan detail masing-masing posisi dapat dilihat di link sumber
  • Pendaftaran dibuka sampai dengan tanggal 6 Juni 2014
  • Sumber

Informasi Seleksi Calon Pegawai UGM Non CPNS Tahun 2014

Fakultas Biologi UGM membuka Lowongan Kerja untuk Calon Pegawai non PNS dengan ketentuan sebagai berikut :
Persyaratan:
  • WNI
  • Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba, psikotropika dan zat aditif lainnya
  • Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap
  • Usia maksimal 30 tahun
  • Ijazah D-III jurusan perkebunan / pertanian / kehutanan (memiliki kecakapan, keahlian dan keterampilan pemeliharaan flora dan fauna)
  • Jumlah formasi : 1 orang pria
Pengajuan Lamaran
Kirimkan surat lamaran beserta
  • Transkrip nilai yang telah dilegalisir dari Perguruan Tinggi yang terakreditasi A
  • IPK minimal 3.5
  • Masa studi paling lama 3 tahun
  • CV
  • Surat Keterangan Sehat jasmani dan rohani
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
  • Pasfoto 3X4 (2 lembar)
Surat lamaran ditujukan kepada :
Dekan Fakultas Biologi UGM
Jl. Teknika Selatan, Sekip Utara, Yogyakarta 55281
Catatan:
  • Pendaftaran lamaran ditunggu sampai tanggal 5 Juni 2014
  • Sumber

Informasi Pendaftaran Calon Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2014

Berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 821.2/253/2014 tanggal 26 Mei 2014, telah ditetapkan Pembentukan Panitia Seleksi Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Secara Terbuka.
Selanjutnya Panitia Seleksi mengundang Pegawai Negeri Sipil (PNS) terbaik di seluruh Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi Calon Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah dengan ketentuan sebagai berikut :
  • Pendaftaran Calon Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah dimulai tanggal 4 sampai dengan 24 Juni 2014.
  • Informasi selengkapnya mengenai tahapan seleksi, persyaratan dan kelengkapan administrasi Calon Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah dapat dilihat di http://www.jatengprov.go.id.
  • Lamaran beserta kelengkapan administrasi pendaftaran dikirimkan ke sekpansel@jatengprov.go.id
  • Keseluruhan tahapan pendaftaran dan pelaksanaan seleksi tidak dipungut biaya.
SYARAT PENDAFTARAN CALON SEKRETARIS DAERAH PROVINSI JAWA TENGAH
  1. Pegawai Negeri Sipil (PNS);
  2. Usia maksimal 58 tahun pada saat pendaftaran;
  3. Pendidikan sekurang-kurangnya Sarjana (Strata 1) atau yang sederajat;
  4. Pernah menduduki sekurang-kurangnya 2 (dua) jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (struktural Eselon II) yang berbeda;
  5. Memiliki sertifikat pendidikan dan pelatihan jabatan struktural sekurang-kurangnya DIKLATPIM II;
  6. DP3 dengan semua unsur penilaian pretasi kerja sekurang-kurangnya BAIK dalam dua tahun terakhir;
  7. Tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat;
  8. Sehat jasmani;
  9. Taat Wajib Pajak;
  10. Mendapatkan persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian;
KELENGKAPAN ADMINITRASI CALON SEKRETARIS DAERAH PROVINSI JAWA TENGAH
  1. Hasil scan Daftar Riwayat Hidup;
  2. Hasil scan Sertifikat DIKLATPIM II;
  3. Hasil scan DP3 2 tahun terakhir;
  4. Hasil scan Surat Pernyataan tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat (yang ditanda tangani di atas materi Rp. 6.000,-);
  5. Hasil scan surat keterangan sehat jasmani dari dokter Rumah Sakit Pemerintah;
  6. Hasil scan SPT Pajak Tahunan 2 tahun terakhir;
  7. Hasil scan surat persetujuan pendaftaran yang ditanda tangani oleh Pejabat Pembina Kepegawaian;
  8. Hasil scan Kartu Tanda Penduduk (KTP);
  9. File pas foto berwarna terbaru, format jpg.
Keterangan: Seluruh kelengkapan administrasi pendaftaran dikirim melalui email ke: sekpansel@jatengprov.go.id

Informasi Lowongan Kerja RSCM Jakarta Non CPNS Juni 2014

Rumah Sakit Dr. Cipto Mangunkusumo – RSCM adalah sebuah rumah sakit pemerintah yang terletak di Jakarta Pusat, Indonesia. Selain menjadi RS pemerintah RSCM juga berfungsi sebagai RS pendidikan, salah satunya adalah Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia.
Rumah Sakit dr. Cipto Mangunkusumo memerlukan tenaga-tenaga kesehatan dan umum serta keuangan untuk mengisi posisi jabatan :
Lowongan Kerja RSCM
Persyaratan Umum:
  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Umur Maksimal 35 tahun pada tanggal 1 Desember 2014
  • Lulusan perguruan Tinggi Akreditasi minimal B dan IPK minimal 2,75
  • Mampu berbahasa inggris aktif,
  • Mampu mengoperasikan Komputer/MS-Office/Access, Internet
  • Tidak dalam ikatan dinas dengan lembaga atau perusahaan lain
Persyaratan Khusus
Dokter Triage :
  • Memiliki sertifikat kegawatdaruratan (ATLS, ACLS, PTC & PPGD)
  • Pengalaman Kerja minimal 1 tahun
Perawat, Bidan, Analis Labkes, Apoteker, Asistan Apoteker, Perekam Medis, Fisioterapis, Radiografer, Nutrisionis, Pelaksana Transfusi Darah, Teknik Elektromedik, Refraksi Optik:
  • Memiliki STR/STRA/SIK/SIP/SIKTTK/SIAA
Berkas Lamaran:
  1. Surat lamaran kerja ditujukan kepada Direktur Utama Rumah Sakit
  2. Curriculum Vitae (Daftar Riwayat Hidup)
  3. Fotokopi KTP
  4. Pasfoto 3×4 (berwarna) 3 lbr BACKGROUND WARNA BIRU
  5. FC Ijazah yang dilegalisir oleh yang berwenang (cap basah) oleh yang berwenang
  6. FC Transkrip Nilai (IP) dilegalisir (cap basah) oleh yang berwenang
  7. FC STR/STRA/SIK/SIP/SIKTTK/SIAA
  8. FC SKCK (POLRES) dilegalisir (cap basah)
  9. FC Surat Keterangan Selesai Penugasan atau selsai Masa Bakti (SMB) bagi Dokter Pasca PTT
  10. Surat Keterangan Sehat asli dari Dokter Puskesmas atau Pemerintah
  11. FC Kartu Tanda Pencari Kerja dilegalisir yang berwenang
  12. Surat Pengalaman Kerja minimal 1 tahun di Rumah Sakit / Bidangnya yang dilegalisir oleh yang berwenang
  13. Sertifikat TOEFL atau Bahasa Inggris
  14. Sertifikat Komputer/Sertifikat sesuai profesi lain yang dimiliki
Pengajuan Lamaran
Berkas Lamaran dikirimkan ke :
KOTAK POS 1086 JKT 10430
Catatan
  • Lamaran diterima paling lambat tanggal 3 Juni 2014
  • Hanya pelamar yang memenuhi kualifikasi yang akan dipanggil untuk mengikuti tahapan tes berikutnya

Informasi Seleksi Penerimaan Sekretaris Kementerian PANRB Mei 2014

Sebagai tindak lanjut Pengumuman Panitia Seleksi Bersama Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) di Harian Kompas tanggal 2 April 2014, dengan ini Kementerian PANRB memperpanjang waktu pendaftaran pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya (Sekretaris Kementerian).
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, Kementerian PANRB mengundang seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) terbaik di Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah Provinsi untuk bergabung bersama-sama melakukan percepatan reformasi birokrasi sebagai pejabat Pimpinan Tinggi Madya (Eselon I) di lingkungan Kementerian PANRB (Sekretaris Kementerian), dengan ketentuan sebagai berikut:
  • Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil;
  • Sedang menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Madya (Eselon I.a/I.b) atau Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) minimal 2 (dua) tahun dengan memiliki pangkat Pembina Utama Madya (IV/d) serta telah mengikuti dan lulus Diklat Kepemimpinan Tk. I;
  • Berusia setinggi-tingginya 57 (lima puluh tujuh) tahun per tanggal 1 Oktober 2014;
  • Kualifikasi pendidikan minimal magister/pasca sarjana (S2);
  • Semua unsur penilaian prestasi kerja sekurang-kurangnya bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir;
  • Tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat;
  • Memiliki kompetensi jabatan yang diperlukan;
  • Sehat jasmani dan rohani; dan
  • Telah menyerahkan SPT Pajak Tahunan 2 tahun terakhir
I. KETENTUAN PENDAFTARAN
a. Pengumuman pendaftaran secara online dari tanggal 1 s.d. 21 April 2014 diubah menjadi tanggal 1 April s.d. 5 Mei2014 melalui website Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi di http://www.menpan.go.id;
b. Mengunduh (download) formulir Persetujuan Pejabat Pembina Kepegawaian dan Daftar Riwayat Hidup pada alamat situs tersebut di atas;
c. Lamaran disampaikan melalui online dan Pos atau diantar sendiri langsung kepada:
Panitia Seleksi Bersama Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Madya
di Lingkungan Kementerian PANRB
u.p. Bagian SDM dan Organisasi
Jl. Jenderal Sudirman Kav. 69, Jakarta Selatan 12190
dengan dilengkapi persyaratan-persyaratan sebagai berikut:
1) Surat lamaran (asli)
2) Persetujuan yang telah ditandatangani oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (asli)
3) Daftar Riwayat Hidup (asli)
4) Hasil cetak pendaftaran online
5) Fotocopy ijazah yang dipersyaratkan;
6) Fotocopy SK Pengangkatan dalam pangkat terakhir;
7) Fotocopy SK Pengangkatan dalam jabatan terakhir;
8) Fotocopy sertifikat mengikuti pendidikan dan pelatihan jabatan struktural terakhir;
9) Fotocopy DP-3 dalam 2 tahun terakhir;
10) Surat Keterangan dari Dokter Pemerintah (dapat menyusul), yang terdiri dari:
a) keterangan Sehat Jasmani dari dokter umum;
b) keterangan Sehat Rohani dari dokter jiwa/psikiater
c) keterangan bebas narkoba yang dilengkapi dengan hasil pemeriksaan laboratorium dalam 1 (satu) bulan terakhir;
11) Fotocopy Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang masih berlaku (dapat menyusul);
12) Fotocopy Laporan Harta Kekayaan (LHKPN) terakhir;
d. Batas waktu penerimaan surat pendaftaran tanggal 5 Mei 2014 pukul 16.00 WIB.
II. JADWAL KEGIATAN
NO.
KEGIATAN
WAKTU
1.
Pengumuman, Pendaftaran dan Seleksi Administrasi
1 April – 5 Mei 2014
2.
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi
7 Mei 2014
3.
Masukan atau Informasi dari masyarakat (uji publik)
7 Mei – 5 Juni 2014
4.
Tes Kemampuan & Kepribadian
8 Mei 2014
5.
Pengumuman hasil Tes Kemampuan & Kepribadian
9 Mei 2014
6.
Tes Penulisan Makalah
13 Mei 2014
7.
Pengumuman hasil Tes Penulisan Makalah
19 Mei 2014
8.
Pemaparan/presentasi makalah
21 – 22 Mei 2014
9.
Pengumuman hasil Seleksi Pemaparan Makalah
23 Mei 2014
10.
Assessment Center
30 – 31 Mei 2014
11.
Presentasi hasil uji publik dan Assessment Center ke Pansel
4 – 5 Juni 2014
12.
Wawancara Akhir Pansel
10 – 11 Juni 2014
13.
Penetapan 3 Calon terbaik
12 Juni 2014
III. KETENTUAN LAIN
a. Berkas administrasi yang akan diproses adalah berkas yang lengkap sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan;
b. Setiap perkembangan informasi Seleksi ini disampaikan melalui website Kementerian PANRB dengan alamat http://www.menpan.go.id. Kelalaian tidak mengikuti perkembangan informasi menjadi tanggung jawab pelamar;
c. Apabila dikemudian hari diketahui pelamar telah memberikan data/keterangan tidak benar, maka Kementerian PANRB berhak membatalkan hasil seleksi;
d. Keputusan Panitia Seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat;
e. Mengundang masyarakat untuk memberikan masukan atau informasi mengenai Peserta yang dinyatakan lulus administrasi. Masukan tersebut dapat disampaikan melalui:
1) Email : pansel.sesmenpan@menpan.go.id
2) Telepon/Fax : 021 – 7398382
3) SMS : 081212861665
Catatan:
Untuk Pendaftaran Secara Online : Klik Disini

Seleksi Penerimaan Pegawai Non PNS RSUP DR Sardjito Tahun 2014

Pengumuman
Penerimaan Calon Pegawai Non PNS / CPNS RSUP Dr. Sardjito
Tahun 2014
Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Sardjito – RSUP DR Sardjito membutuhkan calon pegawai baru dengan status non PNS dengan ketentuan sebagai berikut :

Alokasi Formasi diantaranya:
  1. Perawat
  2. Bidan
  3. Administrasi
  4. Pengelolas Aset
  5. Arsiparis
  6. Pranata Komputer
  7. Pengemudi Ambulan
  8. Pramu Rumah Tangga
  9. Asisten Apoteker
  10. Pramu Husada
  11. Pranata Labkes
  12. Terapi Wicara
  13. Operator Mesin Binatu
  14. Perukti Jenazah
  15. Teknisi Rawat Jenazah
  16. Pranata Transfusi Darah
  17. Operator Billing
  18. Radiografer
  19. Instruktur Permainan Anak
  20. Programmer Senior
  21. Pranata Humas
Persyaratan umum :
  • Warga Negara Republik Indonesia
  • Usia maksimal per 1 April 2014 :
    • 30 th, bagi pendidikan S1 dan Profesi
    • 28 th, bagi pendidikan D3
    • 25 th, bagi pendidikan SLTA dan sederajat
  • Kecuali untuk jenis tenaga tertentu sesuai dengan pendidikan
  • Bersedia bekerja full time dan shift
  • Bersedia sebagai tenaga Calon Pegawai Non PNS dan tidak menuntut untuk diangkat sebagai pegawai tetap atau CPNS / PNS
  • Institut Pendidikan minimal terakreditasi B untuk formasi D3 ke atas
  • Nilai IPK minimal 2.75 (Negeri), minimal 3.00 (Swasta)
  • Tidak terikat dan atau tidak sedang menjadi pegawai dari Instansi manapun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal / non formal
  • Berpenampilan menarik
  • Berbadan sehat, ditunjukkan dengan surat keterangan sehat yang masih berlaku paling lama tanggal 1 Januari 2014
Pengajuan Lamaran
Silakan melamar secara online melalui laman :
Catatan:
  • Registrasi online : 10 – 17 Februari 2014

Hasil Seleksi CPNS Honorer K2 Lihat di Situs Menpan, JPNN dan Liputan 6

Hasil tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) jalur tenaga honorer Kategori II (K2) diumumkan pada Rabu (5/2) siang. Pengumuman akan dilakukan melalui website Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), yaitu http://www.menpan.go.id dalam format PDF, dan yang diumumkan hanya nama-nama yang lulus saja, dikutip dari setkab.go.id.

“Agar efisien, yang lulus saja yang diumumkan nama dan nomornya,” jelas Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku Ketua Pokja Tim Pengolahan LJK Panselnas 2013 Bima Haria Wibisana dalam jumpa pers di Media Center Kementerian PAN-RB, Jakarta, Selasa (4/2).

Menurut Bima, sedikitnya terdapat 600 ribuan tenaga honorer kategori II (K2) sehingga tidak memungkinkan untuk diumumkan semua, sementara semua dokumen akan diserahkan ke daerah atau instansi masing-masing seperti halnya hasil tes jalur umum. Sebelumnya Menteri PAN-RB Azwar Abubakar menegaskan, Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CPNS tetap memberlakukan passing grade tetap menggunakan sistem passing grade (ambang batas), namun satu daerah dengan daerah lain tidak sama.

“Panselnas menerima masukan dan aspirasi dari berbagai daerah. Selain itu, ada juga afirmasi,” jelasnya.
Untuk tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan tenaga penyuluh yang masa kerjanya lebih lama dan usianya lebih tua, masing-masing diberikan tambahan skor, sedangkan untuk tenaga administrasi tidak diberikan. Azwar memberi contoh, pegawai yang mendapat SK pada tanggal 1 Januari 2005, tidak mendapat tambahan skor. Tapi untuk tahun dibawahnya seperti 2001-1999 akan mendapat tambahan skor. “Makin lama mengabdi di suatu instansi, makin besar tambahan skornya,” kata Azwar.
Untuk mencari tahu apakah Anda lolos atau tidak? Anda bisa mengaksesnya di laman :

Pengumuman Hasil Seleksi CPNS yang Diundur Jadi 24 Desember

Pengumuman hasil seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (PNS) akhirnya diundur. Seharusnya pengumuman CPNS pada 14 dan 20 Desember 2013. Namun pemerintah akan mengumumkan hasil seleksi CPNS pada 24 Desember 2013.Sedangkan untuk hasil tes tenaga honorer kategori II (KII) akan dilakukan pada minggu keempat bulan Januari 2014.

dikutip situs Merdeka.com, jadwal pengumuman kelulusan CPNS itu tertuang dalam surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) melalui Sekretaris Kementerian, Tasdik Kisnanto, yang ditujukan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian Pusat dan Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah, pada 11 Desember 2013.

Dalam surat itu disebutkan, hasil Tes Kompetensi Dasar (TKD) seleksi CPNS tahun 2013 dari pelamar umum bagi beberapa Kementerian/Lembaga dan bagi Provinsi dan Kabupaten/Kota yang melaksanakan seleksi menggunakan sistem Lembar Jawaban Komputer (LKJ) akan diserahkan di Kementerian PAN-RB pada 19 Desember 2013.


Khusus untuk hasil seleksi CPNS tahun 2013 dari tenaga honorer K-II dan penetapan persetujuan formasi tenaga honorer yang dinyatakan lulus untuk masing-masing instansi, menurut surat Menteri PAN-RB itu, akan diserahkan di Kementerian PAN-RB pada minggu ke-4 bulan Januari tahun 2014.

Surat Menteri PAN-RB yang diteken Sekretaris Menteri PAN-RB itu sekaligus memperbaiki jadwal kelulusan seleksi CPNS sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 10 Tahun 2013 tertanggal 22 Agustus 2013, yang menetapkan pengumuman kelulusan CPNS pada 14 dan 20 Desember 2013.
[source]

Informasi Pengumuman Hasil Tes TKD CPNS DKI Jakarta Tahun 2013

PENGUMUMAN
Nomor 7 Tahun 2013
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2013 tentang Nilai Ambang Batas Tes Kompetensi Dasar Seleksi CPNS dari Pelamar Umum Tahun 2013, Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor R.488/M.PAN-RB/10/2013 tanggal 30 Oktober 2013 tentang Peserta Seleksi CPNS Provinsi DKI Jakarta yang memenuhi nilai ambang batas, dan Keputusan Tim Pelaksana Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2013 Nomor 8 Tahun 2013 tentang Penetapan Kelulusan Peserta Ujian Tes Kemampuan Dasar (TKD) Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Tahun 2013, diumumkan sebagai berikut:
  1. TES KOMPETENSI DASAR
    1. Tes Kompetensi Dasar dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) telah diadakan pada tanggal 7 Oktober 2013 sampai dengan 17 Oktober 2013. Terdapat 26.222 orang yang mengikuti Tes Kompetensi Dasar untuk mengisi kebutuhan formasi pegawai sebanyak 1.515orang
    2. Ketentuan nilai ambang batas (passing grade) kelulusan TKD adalah per sub-materi berdasarkan PERMENPAN & RB No. 35 Tahun 2013. Nilai ambang batas adalah:
      1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) adalah = 70 (40% dari nilai maksimal TWK);
      2. Tes Intelegensia Umum (TIU) adalah = 75 (50% dari nilai maksimal TIU);
      3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP) adalah = 105 (60% dari nilai maksimal TKP).
    3. Peserta yang dinyatakan lulus Tes Kompetensi Dasar sebagaimana tercantum dalam lampiran pengumuman ini.
    4. Peserta yang dinyatakan lulus TKD wajib mengikuti ujian tahap berikutnya yaitu Tes Kompetensi Bidang (TKB)
  2. PELAKSANAAN TES KOMPETENSI BIDANG
    Tes Kompetensi Bidang akan dilaksanakan pada
    Hari : Kamis s.d Sabtu
    Tanggal : 14 November s.d 16 November 2013
    Waktu Pelaksanaan : 08.00 s.d selesai
    Lokasi Ujian : terlampir
  3. TATA TERTIB PESERTA UJIAN TKB
    1. Peserta harus sudah berada di lokasi ujian selambat-lambatnya 30 menit sebelum Tes Kompetensi Bidang dimulai.
    2. Bagi peserta tes yang terlambat setelah 15 menit pelaksanaan tes dimulai maka tidak diperbolehkan mengikuti Tes Kompetensi Bidang.
    3. Peserta wajib membawa dan menunjukkan Kartu Peserta Ujian serta bukti Identitas Diri asli (KTP/PASPOR) kepada panitia. Peserta yang tidak membawa Kartu Peserta Ujian serta bukti Identitas Diri asli, tidak diberikan kesempatan untuk mengikuti Tes Kompetensi Bidang dan dinyatakan tidak lulus.
    4. Peserta wajib membawa alat tulis.
    5. Peserta harus berpakaian rapi dan bersepatu (tidak memakai celana atau rok berbahan jeans/corduray/khakis/legging, celana pendek, T-Shirt, kaos berkerah, sepatu-sandal/sandal, sepatu kets, dan topi). Panitia berhak menolak peserta yang tidak mematuhi ketentuan tersebut
  4. KETENTUAN LAIN – LAIN
    1. Keputusan Panitia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
    2. Pengumuman hasil Tes Kompetensi Bidang akan diumumkan lebih lanjut melalui websitewww.rekrutmen.jakarta.go.id. dan http://www.rekrutmen.dkijakarta.net.
    3. Peserta yang dinyatakan lulus wajib mengikuti tahap tes berikutnya adalah:
      1. Wawancara bagi seluruh peserta.
      2. Tes fisik bagi peserta petugas pemadam kebakaran.
    4. Perkembangan tahapan/jadwal Seleksi Penerimaan CPNS Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2013 dapat dilihat melalui website http://www.rekrutmen.jakarta.go.id danwww.rekrutmen.dkijakarta.net.
Demikian untuk menjadi perhatian.
Jakarta, 8 Nopember 2013
Plt. SEKRETARIS DAERAH PROVINSI
DKI JAKARTA
Selaku
Ketua Tim Pelaksana Pengadaan Calon
Pegawai Negeri Sipil Daerah Tahun 2013ttd
WIRIYATMOKO
NIP 195803121986101001
Download Pengumuman Nomor 7 Tahun 2013 beserta lampirannya : Klik Disini.

Nilai Passing Grade Tes CPNS

Pemerintah menetapkan nilai ambang batas (passing grade) kelulusan tes kompetensi dasar (TKD) CPNS 2013 untuk pelamar umum. Ketetapan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) No. 35/2013 tentang Nilai Ambang Batas TKD Seleksi CPNS dari Pelamar Umum tahun 2013.
Menteri PANRB Azwar Abubakar mengungkapkan, nilai ambang batas TKD adalah nilai minimal yang harus dipenuhi oleh setiap peserta ujian seleksi CPNS. “Peserta yang memenuhi nilai ambang batas TKD dapat mengikuti tahapan seleksi selanjutnya,” ujar Azwar kepada wartawan, di Jakarta, Senin (04/11).
Dalam Peraturan tersebut dibedakan passing grade antara peserta tes dengan sistem computer assisted test (CAT) dengan lembar jawab komputer (LJK). Pasalnya, jumlah soal antara keduanya juga berbeda. Untuk CAT, jumlah soalnya 100, terdiri dari 35 soal karakteristik pribad, 30 soal intelegensia umum, dan 35 soal wawasan kebangsaan. Sedangkan tes dengan sistem LJK, jumlah soalnya ada 120, yakni karakteristik pribadi 45 soal, intelegensia umum 35 soal, dan wawasan kebangsaan 40 soal.
Dijelaskan, seperti halnya passing grade tahun lalu, nilai untuk setiap kelompok soal harus terpenuhi, tidak berdasarkan akumulasi nilai.
Untuk peserta TKD dengan sistem CAT nilai karakteristik pribadi minimal harus mencapai 60% dari nilai maksimal yakni 175, yakni 105. Sedangkan intelegensia umum, nilai minimalnya 75 (50%) dari nilai maksimal, dan wawasan kebangsaan nilai minimalnya 70. Adapun passing grade untuk peserta TKD dengan sistem LJK, nilai karakteristik pribadi minimal 108, intelegensia umum minimal 70, dan wawasan kebangsaan 64.
Dijelaskan juga bahwa penilaian untuk tes karakteristik pribadi (TKP) tidak ada nilai 0 (nol), tetapi kisaran skornya 1 – 5. Sedangkan nilai untuk intelegensia umum dan wawasan kebangsaan, kalau salah 0 (nol) kalau benar nilainya 5 (lima).
Menteri Azwar Abubakar menekankan kepada para pejabat pembina kepegawaian instansi pemerintah penyelenggara seleksi CPNS dapat menentukan kelulusan TKD CPNS di instansi masing-masing sesuai dengan ketentuan Permen PANRB No. 35/2013 ini.
Menurut rencana, Panselnas CPNS 2013 akan mengumumkan hasil TKD bagi yang menggunakan LJK pada tanggal 4 Desember 2013. Sementara yang menggunakan CAT peserta dapat mengetahui hasilnya saat ujian berlangsung, sehingga bisa memperhitungkan sendiri, apakah dia lulus atau tidak.
Ditambahkan, meskipun peserta memenuhi passing grade, bisa saja dia tidak lulus. Sebab dalam satu formasi hanya dibutuhkan 2 orang, tetapi yang memenuhi passing grade ada 10 orang. Tentu yang akan diterima hanya mereka yang nilainya paling tginggi. Ini bisa terjadi terutama bagi instansi yang tidak melaksanakan tes kompetensi bidang (TKB). Sumber : www.menpan.go.id
Passing Grade bagi instansi yang menggunakan CAT

Kriteria nilai ambang batas
nilai ambang batas
1
60 % dari nilai maksimal tes karakteristik pribadi
105
2
50 % dari nilai maksimal tes intelegensia umum
75
3
40 % dari nilai maksimal tes wawasan kebangsaan
70
Passing Grade bagi instansi yang menggunakan LJK

Kriteria nilai ambang batas
nilai ambang batas
1
60 % dari nilai maksimal tes karakteristik pribadi
108
2
50 % dari nilai maksimal tes intelegensia umum
70
3
40 % dari nilai maksimal tes wawasan kebangsaan
64

Informasi Hasil Tes Kompetensi Dasar (TKD) Rekrutmen CPNS Kemenkeu 2013

 PENGUMUMAN
NOMOR : PENG-13/PANREK/X/2013


TENTANG
HASIL TES KOMPETENSI DASAR(TKD)
DALAM RANGKA REKRUTMEN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KEUANGAN
TAHUN ANGGARAN 2013
          Sesuai dengan Peraturan Menteri Penyagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2013 tanggal 17 Oktober 2013 tentang Nilai Ambang Batas Tes Kompetensi Dasar Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil dari Pelamar Umum Tahun 2013, nilai ambang batas Tes Kompetensi Dasar adalah:
  1. 60 % dari nilai maksimal Tes Karakteristik Pribadi, sehingga memiliki nilai ambang batas 105;
  2. 50 % dari nilai maksimal Tes Intelegensia Umum, sehingga memiliki nilai ambang batas 75;
  3. 40 % dari nilai maksimal Tes Wawasan Kebangsaan, sehingga memiliki nilai ambang batas 70;
          Berdasarkan hasil Tes Kompetensi Dasar yang diselenggarakan pada tanggal 2 sampai dengan 19 Oktober 2013, keputusan rapat Panitia Pusat pada hari Selasa tanggal 22 Oktober 2013, serta surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor R/484/M.PAN-RB/10/2013 tanggal 25 Oktober 2013, maka Panitia Pusat Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2013, dengan ini menetapkan:
  1. Pelamar yang dinyatakan lulus Tes Kompetensi Dasar Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2013 adalah pelamar yang memenuhi nilai ambang batas Tes Kompetensi Dasar dan masuk dalam kuota peserta Psikotes. Kuota peserta Psikotes ditetapkan sebanyak maksimal 6 (enam) kali jumlah formasi untuk setiap Kualifikasi Pendidikan. Setiap Kualifikasi Pendidikan yang jumlah peserta lulus nilai ambang batas melebihi kuota, penetapannya didasarkan pada peringkat nilai total Tes Kompetensi Dasar.
  2. Peserta Tes Kompetensi Dasar yang Nomor Tanda Peserta Ujian (TPU) dan namanya tercantum dalam Lampiran Pengumuman ini dinyatakan LULUS Tes Kompetensi Dasar dan berhak untuk mengikuti Psikotes;
  3. Peserta Tes Kompetensi Dasar yang Nomor Tanda Peserta Ujian (TPU) dan namanya tidak tercantum dalam Lampiran Pengumuman ini dinyatakan TIDAK LULUS Tes Kompetensi Dasar dan tidak berhak mengikuti tes tahap selanjutnya;
  4. Psikotes akan dilaksanakan:
    4.1. Hari : Selasa, Rabu, dan Kamis
    Tanggal : 29 s.d. 31 Oktober 2013
    Pukul : 08.00 s.d. 15.15 waktu setempat
    4.2. Hari : Jumat
    Tanggal : 1 November 2013
    Pukul : 08.00 s.d. 16.00 waktu setempat
    dengan jadwal dan lokasi sebagaimana tercantum dalam Lampiran Pengumuman ini;
  5. Peserta harus sudah hadir di lokasi pelaksanaan Psikotes 30 menit sebelum Psikotes dimulai;
  6. Pada saat Psikotes, peserta harus membawa:
    6.1. Tanda Peserta Ujian (TPU) Asli;
    6.2. Pas Foto berwarna terbaru ukuran 3 x 4 cm sebanyak 1 (satu) lembar;
    6.3. Kartu Identitas (KTP/SIM) Asli yang masih berlaku; dan
    6.4. Alat tulis (Pensil 2B sejumlah 2 buah, karet penghapus, dan ballpoint hitam);
  7. Sebelum mengikuti Psikotes, peserta dianjurkan untuk makan pagi/sarapan terlebih dahulu. Pastikan kondisi tubuh dalam keadaan prima agar siap mengikuti serangkaian aktifitas uji potensi psikologis;
  8. Peserta diminta mempersiapkan makan siang dan minum yang memadai, mengingat waktu pelaksanaan tes yang cukup panjang;
  9. Peserta yang tidak hadir pada jadwal yang telah ditentukan dianggap mengundurkan diri;
  10. Hasil Psikotes akan diumumkan melalui portal Panitia Pusat Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2013 http://rekrutmen.kemenkeu.go.id pada hari Kamis tanggal 21 November 2013;
  11. Dalam Rangka Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil ini tidak diadakan surat-menyurat dan tidak dipungut biaya apapun;
  12. Keputusan Panitia Pusat Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2013 tidak dapat diganggu gugat.
  13.            Demikian Pengumuman disampaikan, untuk dimaklumi

                                                                                  Jakarta, 26 Oktober 2013

                                                                                   Ketua

                                                                                        ttd

                                                                                    Kiagus Ahmad Badaruddin
                                                                                    NIP 19570329 197803 1 001

Informasi Formasi CPNS Bombana 2013 Bertambah 100

Warga Bombana yang sudah mendaftar CPNS dari jalur umum memiliki peluang untuk lolos lebih besar. Pasalnya, Bombana mendapatkan tambahan kuota 100 kursi CPNS sehingga tahun 2013, Bombana akan menerima 150 CPNS dari jalur umum.

Kepastian tambahan kuota ini disampaikan Bupati Bombana, Tafdil. Ia mengaku sudah menandatangani penambahan formasi dari jalur umum pada Kamis (17/10).

“Kita dapat tambahan formasi umum sebanyak 100 orang. Sehingga total kuota CPNS yang kita terima sebanyak 150 orang. Jadi ada kenaikan sebesar 200 persen. Ini prestasi yang sangat luar biasa,” kata Tafdil seperti yang dilansir Kendari Pos (JPNN Group), Jumat (18/10).

Tafdil mengatakan tambahan kuota itu akan dibuka untuk formasi tenaga guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis. Khusus tenaga guru, dari jatah tambahan sebanyak 100 orang, diberi kuota 34 kursi.

Rinciannya, untuk guru kelas 7 orang, guru agama Islam dan agama Hindu masing-masing 1 kursi, guru bahasa Indonesia 3 orang, guru bahasa Inggris 4 orang serta guru bidang studi lain. Sedangkan untuk tenaga teknis diberi kuota 32 kursi. Dari jumlah ini yang terbanyak adalah tenaga D III keperawatan dan D III kebidanan. Jumlah yang dibutuhkan untuk dua formasi ini masing-masing 11 orang. Sisanya untuk penyuluh kesehatan 4 orang, asisten apotoker 1 orang, perawat (S1 keperawatan) 2 orang.

Sedangkan untuk tenaga teknis diberikan jatah kursi 34 orang dengan berbagai jabatan, seperti pamong budaya, perancang peraturan perundang-undangan, penyuluh peternakan, perikanan, kehutanan, pertanian dan berbagai formasi lainnya. Sumber:JPNN

Informasi Hasil Seleksi Administrasi CPNS Kemenkes Tahun 2013

PENGUMUMAN KELULUSAN SELEKSI ADMINISTRASI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL KEMENTERIAN KESEHATAN TAHUN 2013

Setelah melaui proses registrasi lalu pengiriman berkas lamaran, maka saatnya tiba yaitu apakah anda lulus dengan hasil seleksi administrasi ini yang merupakan seleksi awal terhadap kelayakan berkas lamaran CPNS Anda.

Silahkan mempersiapkan nama & no pendaftaran sesuai registrasi online untuk mengetahui apakah saudara lulus atau tidak. silakan cek kelulusan Anda di laman : https://ecpns.ropeg-kemenkes.or.id

Informasi CPNSD Kabupaten Magetan Tahun 2013

P E N G U M U M A N
Nomor 810/148/403.203/2013
TENTANG
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH
KABUPATEN MAGETAN TAHUN 2013 BAGI PELAMAR UMUM

Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Republik Indonesia Nomor R/269.F/M.PAN-RB/09/2013 perihal Persetujuan Rincian
Formasi CPNS Daerah Untuk Pelamar Umum Tahun 2013, Pemerintah Kabupaten Magetan
akan melaksanakan Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Tahun Anggaran 2013
bagi Pelamar Umum sebanyak 50 (lima puluh) orang dengan jenis jabatan dan syarat
kualifikasi pendidikan sebagai berikut :

1 GURU SD NEGERI
1. Guru Kelas 27 S1 PGSD 1002006 5110984
2. Guru Penjaskes SD 8 S1 Penjaskes 1002022 5110968
3. Guru Agama Islam 4 S1 Pend. Agama Islam 2001005 5191021

2 GURU SMP NEGERI
1. Guru Agama Islam SMP 1 S1 Pend. Agama Islam/S1 Agama Islam dan Akta IV 2001007 5191021
2. Guru BP/BK 2 S1 Pend. BP/BK / S1 BP/BK dan Akta IV 1003030 5191007
3. Guru Matematika 2 S1 Pend. Matematika / S1 Matematika dan Akta IV 1003022 5190034
4. Guru Seni Rupa 1 S1 Pend. Seni Rupa / S1 Seni Rupa dan Akta IV 1003071 5190041

3 GURU SMA NEGERI
1. Guru BP/BK 2 S1 Pend. BP/BK / S1 BP/BK dan Akta IV 1004007 5191007

4 GURU SMK NEGERI
1. Guru BP/BK 2 S1 Pend. BP/BK / S1 BP/BK dan Akta IV 1005007 5191007
2. Guru Fisika 1 S1 Pend. Fisika / S1 Fisika dan Akta IV 1005003 5191008

B. PERSYARATAN
1. Warga Negara Indonesia.
2. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
3. Memiliki Integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.
4. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS,Calon/Anggota TNI/Polri.
5. Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik
6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau
tidak dengan hormat sebagai PNS/TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan
hormat sebagai pegawai swasta
7. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan.
8. Berkelakuan baik.
9. Sehat jasmani dan rohani.
10. Tidak mengkonsumsi narkotika dan zat adiktif lainnya, Surat Keterangan Bebas
Narkoba dari Rumah Sakit Pemerintah dilampirkan setelah lulus tahapan seleksi
akhir
11. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
12. Syarat usia Pelamar :
a. Serendah-rendahnya 18 tahun dan setinggi-tingginya 35 tahun terhitung pada
tanggal 1 Januari 2014.
b. Bagi Pelamar yang berusia lebih dari 35 (tiga puluh lima) tahun dan paling
tinggi 40 (empat puluh) tahun pada saat pelamaran, bagi yang bekerja pada
instansi atau lembaga swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan
nasional paling kurang 5 (lima) tahun pada 17 April 2002 yang dibuktikan dengan
foto copy sah (legalisir) Surat Keputusan Pengangkatan atau Kontrak Kerja
Pertama s/d Terakhir dan sampai saat ini masih aktif secara terus-menerus
bekerja yang dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Pimpinan
Instansi/Lembaga.
13. Ijasah sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan.
Kualifikasi pendidikan/Surat Tanda Tamat Belajar/Ijazah yang dimiliki harus sesuai
dengan tugas/pekerjaan, dengan ketentuan:
a. Ijazah yang diakui/dihargai adalah ijazah yang diperoleh dari Sekolah atau
Perguruan Tinggi Negeri dan/atau Ijazah yang diperoleh dari Sekolah atau
Perguruan Tinggi Swasta yang telah diakreditasi dan/atau telah mendapat ijin
penyelenggaraan dari Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di
bidang pendidikan atau pejabat lain yang berdasarkan peraturan perundangundangan
berwenang menyelenggarakan pendidikan.
b. Ijazah yang diperoleh dari perguruan tinggi swasta setelah berlakunya
Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 184/ U/2001, yang belum
tercantum ijin penyelenggaraan dari Menteri yang menyelenggarakan urusan
pemerintahan di bidang pendidikan atau pejabat lain yang berdasarkan
peraturan perundang-undangan berwenang menyelenggarakan pendidikan, harus
melampirkan surat keterangan/ pernyataan dari pimpinan perguruan tinggi.
Surat keterangan/pernyataan tersebut menyatakan bahwa fakultas/jurusan yang
bersangkutan telah mendapat ijin penyelenggaraan dari Menteri yang
menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan atau pejabat lain
yang berdasarkan peraturan perundang-undangan berwenang menyelenggarakan
pendidikan, dengan menyebutkan nomor dan tanggal Keputusannya.
c. Ijazah yang diperoleh dari sekolah/perguruan tinggi luar negeri harus
mendapat penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri
Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang
pendidikan.
14. Melengkapi Persyaratan lamaran berikut lampiran yang telah ditentukan

C.WAKTU DAN PROSEDUR PENDAFTARAN
1. Waktu Pendaftaran dan Pelaksanaan Ujian
a. Pendaftaran dibuka mulai tanggal 7 Oktober 2013 s/d 12 Oktober 2013 melalui
pos.
b. Ujian tertulis dilaksanakan pada tanggal 03 Nopember 2013.
2. Prosedur Pendaftaran
a. Lamaran ditulis tangan dengan tinta hitam diatas kertas folio bergaris ditujukan
kepada BUPATI MAGETAN tanpa meterai (lihat contoh terlampir).
b. Dalam lamaran harus mencantumkan :
N a m a : tulis nama lengkap
Tempat, Tanggal lahir : tulis tempat lahir, tanggal bulan tahun
Usia : dihitung dari tanggal lahir pelamar sampai dengan 1 Januari 2014
Jenis Kelamin : Laki-laki / Perempuan
Agama : Sudah jelas
Status : (kawin / belum kawin / janda / duda)
Pendidikan : sesuai kualifikasi pendidikan yang dilamar.
Jabatan yang dilamar : tulis nama jabatan yang dilamar
Kode Formasi : tulis Kode Formasi sesuai jabatan yang dilamar dan
kualifikasi pendidikan
Alamat : Alamat harus lengkap dan jelas yang mudah dijangkau oleh Pos.
Nomor telepon / HP : tulis nomor telepon / HP yang mudah dihubungi
c. Surat Lamaran dilampiri dengan :
1. Foto copy Kartu Tanda Penduduk yang masih berlaku
2. Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran 3 X 4 cm sebanyak 4 lembar
dengan dibubuhi nama pelamar dan kode formasi di bagian belakang.
3. Foto copy STTB/Ijazah (bukan ijasah sementara / surat keterangan lulus /
bukti yudisium) beserta transkrip nilai dan melampirkan Akta Mengajar yang
sesuai dengan ijasah dan jabatan yang dilamar yang dilegalisir pejabat yang
berwenang sebagaimana terlampir, dengan ketentuan :
a) Untuk ijasah pendidikan dari luar negeri perlu dilampirkan surat penetapan
pengakuan sederajat dari Menteri yang bertanggung jawab di bidang
pendidikan setelah dinilai lebih dahulu oleh tim penilai Ijasah luar negeri di
Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi atau Menteri Agama/Direktur bagi
pendidikan keagamaan.
b) Bagi ijasah Perguruan Tinggi Swasta yang belum terakreditasi sebelum
berlakunya keputusan Mendiknas Nomor 184/U/2001 tanggal 23 Nopember
2001 harus yang sudah ditandasahkan oleh kopertis.
c) Ijasah Perguruan Tinggi Swasta yang mempunyai civil effect adalah ijasah
dari Perguruan Tinggi Swasta yang telah mendapat ijin penyelenggaraan dari
Departemen Pendidikan Nasional.
4. Lembar Checklist yang diletakkan paling atas berkas lamaran
5. Bagi yang mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus test seleksi / ujian
Calon Pegawai Negeri Sipil bersedia membayar ganti rugi sebesar
Rp 25.000.000,00 (Dua Puluh lima juta rupiah) yang disetorkan kepada Kas
Daerah Pemerintah Kabupaten Magetan dikuatkan dengan surat pernyataan
yang ditanda tangani peserta di atas materai Rp. 6.000,-
6. Amplop balasan yang sudah disediakan oleh Kantor Pos dengan menggunakan
LAYANAN CPNS (sudah termasuk biaya pengiriman balik tanda nomor peserta
ujian) dengan menuliskan nama dan alamat lengkap pelamar dengan
mencantumkan RT, RW, Jalan, Nama Desa/Kelurahan, Kecamatan serta nomor
telepon/HP yang mudah dihubungi dan dijangkau oleh pos.
d. Surat lamaran beserta lampirannya dibuat rangkap 1 (satu) dimasukkan dalam
amplop coklat ukuran 25 x 35 cm :
1. Ditujukan kepada Bupati Magetan Jl. Basuki Rahmat Timur Nomor 1 Magetan.
2. Pada bagian depan sudut kiri atas amplop lamaran dicantumkan tulisan
LAMARAN CPNSD KAB. MAGETAN TAHUN 2013 nama peserta, kode formasi
dan nama jabatan yang dilamar, contoh penulisan amplop terlampir :
- Contoh Untuk Pelamar Guru BP/BK SMK dengan Ijasah S1 Pendidikan
BP/BK :
Nama : (Sudah Jelas)
Kode Jabatan : 1005007
Nama Jabatan : Guru BP/BK SMK, S1 Pendidikan BP/BK
e. Berkas lamaran dikirimkan melalui pos mulai tanggal 7 Oktober 2013 s/d 12 Oktober
2013 (diterima oleh panitia CPNSD Kabupaten Magetan dari Kantor Pos
Magetan paling lambat tanggal 12 Oktober 2013 pukul 14.00 WIB).
f. Bagi yang dinyatakan lulus test seleksi/ ujian Calon Pegawai Negeri Sipil bersedia
melengkapi berkas-berkas persyaratan yang ditentukan kemudian.
D.MATERI UJIAN
Materi Ujian CPNS Daerah adalah Tes Kemampuan Dasar (TKD) terdiri dari :
a. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
b. Tes Intelegensi Umum (TIU)
c. Tes Karakteristik Pribadi (TSK)
E. LAIN-LAIN
1. Pendaftaran tidak dipungut biaya.
2. Berkas lamaran yang sudah masuk menjadi milik Pemerintah Kabupaten Magetan
sebagai dokumen dan tidak dikembalikan lagi.

Download Pengumuman

Informasi Lowongan CPNSD Kabupaten Kediri Tahun 2013

P E N G U M U M A N
Nomor : 810/1617/418.64/2013
tentang
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH
PEMERINTAH KABUPATEN KEDIRI TAHUN 2013 DARI PELAMAR UMUM

Berdasarkan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi nomor R/265.F/M.PAN-RB/09/2013 tanggal 25 September 2013 perihal
Persetujuan Rincian Formasi CPNS Daerah untuk Pelamar Umum Tahun 2013,
Pemerintah Kabupaten Kediri akan melaksanakan ujian seleksi penerimaan CPNS tahun
2013 dari pelamar umum sejumlah 50 (lima puluh) formasi, dengan ketentuan sebagai
berikut :

I. PERSYARATAN UMUM
1. Warga Negara Indonesia, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat
kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 serta memiliki integritas yang
tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2. Usia pada 1 Januari 2014 serendah-rendahnya 18 tahun dan setinggi-tingginya 35
tahun.
3. Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan ketrampilan yang diperlukan.
4. Lulusan Perguruan Tinggi terakreditasi dan memiliki ijazah sesuai dengan jabatan
yang dilamar
5. Tidak pernah dihukum penjara/kurungan berdasarkan keputusan pengadilan yang
sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak
pidana kejahatan.
6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak
dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil/Anggota Tentara Nasional
Indonesia/Anggota Kepolisian Negara, atau diberhentikan tidak dengan hormat
sebagai Pegawai Swasta.
7. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri/Pegawai Negeri.
8. Sanggup dan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
9. Berkelakuan baik yang dinyatakan dengan surat keterangan dari Kepolisian.
10. Berbadan sehat jasmani dan rohani yang dinyatakan dengan surat keterangan
Dokter Pemerintah.
11. Tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat
adiktif lainnya yang dibuktikan dengan surat keterangan dari unit pelayanan
kesehatan pemerintah.
12. Telah mendaftarkan diri pada Dinas Tenaga Kerja setempat yang dinyatakan
dengan Kartu Tanda Pencari Kerja.

II. PERSYARATAN PENDAFTARAN.
1. Para pelamar mengajukan surat lamaran bermaterai Rp. 6.000,- ditulis dengan
tulisan tangan sendiri pada kertas double folio bergaris dengan tinta hitam, harus
menyebutkan nama, tempat tanggal lahir, nomor induk kependudukan, pendidikan,
jabatan dan kode jabatan yang dilamar serta alamat yang mudah dihubungi,
ditujukan kepada Bupati Kediri, Jl. Soekarno Hatta Nomor 1 Kediri (contoh surat
lamaran terlampir).
2. Surat lamaran harus dilengkapi dengan dokumen sebagai berikut :
a. Pasfoto berwarna terbaru (maksimal 3 bulan terakhir) ukuran 4 x 6 cm
menghadap ke depan (dibalik foto ditulis nama) sebanyak 4 lembar
b. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk yang masih berlaku
c. Formulir biodata yang telah diisi dan ditandatangani oleh pelamar dengan
menggunakan bolpoin tinta hitam. Formulir biodata ini disediakan oleh Tim
Pengadaan CPNSD Kabupaten Kediri secara cuma-cuma/gratis, dan dapat
diambil di Kantor Pos yang ditunjuk sebagai tempat pendaftaran.
d. Fotokopi ijazah dan akta mengajar sesuai kualifikasi pendidikan pada formasi
jabatan yang dilamar dan transkrip nilai yang telah dilegalisir (tanda tangan asli
dan cap stempel basah), untuk :
- Universitas/Institut dilegalisir oleh Rektor/Dekan/Pembantu Dekan Bidang
Akademik
- Sekolah Tinggi dilegalisir oleh Ketua/Pembantu Ketua Bidang Akademik
(sesuai anak lampiran Ia Keputusan Kepala BKN No. 11 Tahun 2002)
e. Bagi ijazah pendidikan tinggi yang tidak mencantumkan kualifikasi akreditasinya
harus melampirkan fotocopy bukti akreditasi dari Perguruan Tinggi/instansi
yang berwenang
f. Surat pernyataan bermaterai Rp. 6.000,- yang menyatakan bahwa :
- Tidak pernah dihukum penjara/kurungan berdasarkan keputusan pengadilan
yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan
suatu tindak pidana kejahatan.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri
atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil/Anggota Tentara
Nasional Indonesia/Anggota Kepolisian Negara, atau diberhentikan tidak
dengan hormat sebagai Pegawai Swasta.
- Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri/Pegawai Negeri
- Sanggup dan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
- Apabila dinyatakan lulus seleksi CPNS sanggup untuk tidak mengundurkan
diri dan atau tidak mengajukan pindah dari Pemerintah Kabupaten Kediri
sebelum 5 (lima) tahun sejak diangkat sebagai PNS.
g. Amplop balasan perlakuan khusus CPNSD warna coklat ukuran 12 x 28 cm
dan pada bagian depan/muka telah ditulisi nama dan alamat pelamar serta
nomor telepon atau HP yang bisa dihubungi (contoh terlampir)
h. Surat lamaran beserta kelengkapannya (termasuk amplop balasan) diklip dan
dimasukkan dalam amplop lamaran ukuran folio (25 x 35 cm), pada bagian
depan ditulisi data yang meliputi Nama, Alamat, dan Pendidikan Pelamar,
Jabatan/Formasi dan Kode Jabatan/Formasi yang dilamar, ditujukan kepada :
Yth. Ibu Bupati Kediri
Jl. Soekarno Hatta Nomor 1
di -
Kediri.

III. WAKTU DAN TEMPAT PENDAFTARAN
1. Waktu Pendaftaran
a. Pendaftaran dilaksanakan mulai tanggal 7 s/d 12 Oktober 2013 (stempel pos).
Lamaran yang masuk sebelum dan sesudah melewati batas waktu ini dianggap
tidak berlaku.
b. Penerimaan berkas lamaran pada jam kerja di Kantor Pos Wilayah Kota dan
Kabupaten Kediri kecuali pada tanggal 12 Oktober 2013 sampai pukul 24.00
WIB (khusus di Kantor Pos Kediri, Jl. Mayjen Sungkono No. 32 Kediri).

2. Tempat Pendaftaran
Lamaran dikirim melalui Pos Perlakuan Khusus pada Kantor Pos yang ditunjuk oleh
Tim Pengadaan CPNSD Kab. Kediri meliputi :
1) Kantor Pos Kediri ;
2) Kantor Pos Mrican ;
3) Kantor Pos Bandar ;
4) Kantor Pos Ngronggo ;
5) Kantor Pos Bangsal ;
6) Kantor Pos Pesantren ;
7) Kantor Pos Grogol ;
8) Kantor Pos Tarokan ;
9) Kantor Pos Papar ;
10) Kantor Pos Purwoasri ;
11) Kantor Pos Plemahan ;
12) Kantor Pos Kunjang ;
13) Kantor Pos Semen ;
14) Kantor Pos Ngancar ;
15) Kantor Pos Ngadiluwih ;
16) Kantor Pos Mojo ;
17) Kantor Pos Kras ;
18) Kantor Pos Kandat ;
19) Kantor Pos Wates ;
20) Kantor Pos Plosoklaten ;
21) Kantor Pos Ringinrejo ;
22) Kantor Pos Gurah ;
23) Kantor Pos Gampengrejo ;
24) Kantor Pos Pagu ;
25) Kantor Pos Pare ;
26) Kantor Pos Badas ;
27) Kantor Pos Kepung ;
28) Kantor Pos Kandangan ;
29) Kantor Pos Ngasem ;
30) Kantor Pos Banyakan.
Lamaran yang dikirim tidak sesuai dengan ketentuan di atas dinyatakan tidak
memenuhi syarat.
IV. JENIS JABATAN DAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN YANG DIBUTUHKAN
Kode instansi yang dilamar : 6517
Kode lokasi penempatan : 3506

A. Guru SD Negeri
1 Guru Kelas S-1 PGSD 40 1002006 5191096
2. Guru Penjaskes S-1 Penjaskes 3 1002022 5191192

B. Guru SMP Negeri
1. Guru Bimbingan Konseling S-1 Pendidikan BP/BK 1 2018334 5191114

C. Guru SMK Negeri
1. Guru Teknik Kendaraan Ringan S-1 Pendidikan Teknik Otomotif 2 2018307 5110224
2. Guru Teknik Mesin S-1 Pendidikan Teknik Mesin 2 1008021 5110221
3. Guru Tata Busana S-1 Pendidikan Tata Busana 1 1008024 5191092
4. Guru Bimbingan Konseling S-1 Pendidikan BP/BK 1 1005139 5191114

V. MATERI TES
Materi yang diujikan adalah Tes Kompetensi Dasar (TKD), yang terdiri dari :
a. Tes Wawasan Kebangsaan, meliputi Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika,
dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
b. Tes Intelegensia Umum, meliputi kemampuan verbal, kemampuan numerik,
kemampuan berpikir logis dan kemampuan berpikir analitis
c. Tes Karakteristik Pribadi, meliputi integritas diri, semangat berprestasi, orientasi
pada pelayanan, kemampuan beradaptasi, kemampuan mengendalikan diri, kemampuan bekerja mandiri dan tuntas, kemauan dan kemampuan belajar berkelanjutan, kemampuan bekerja sama dalam kelompok, kemampuan menggerakkan dan mengkoordinir orang lain, orientasi kepada orang lain, serta kreativitas dan inovasi.

VI. WAKTU DAN TEMPAT UJIAN
1. Pelaksanaan ujian pada tanggal 3 November 2013
2. Tempat ujian akan diberitahukan oleh Tim Pengadaan CPNSD Kab. Kediri pada
pengiriman Tanda Peserta Ujian ke alamat peserta ujian melalui pos.
VII. LAIN – LAIN
1. Pendaftaran tidak dipungut biaya apapun ;
2. Berkas lamaran merupakan dokumen milik Tim Pengadaan CPNSD Kabupaten
Kediri dan tidak dikembalikan ;
3. Setiap pelamar hanya boleh melamar 1 (satu) jenis jabatan/formasi, dan apabila
melamar lebih dari 1 (satu) jenis formasi/jabatan akan dinyatakan gugur ;
4. Data isian pada Formulir Biodata merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan
dengan berkas lamaran ;
5. Segala kesalahan atau ketidaklengkapan dalam pengiriman berkas lamaran adalah
tanggung jawab pelamar ;
6. Berkas lamaran yang tidak sesuai dengan ketentuan dalam pengumuman ini,
dinyatakan tidak memenuhi syarat ;
7. Bagi pelamar yang memenuhi persyaratan/lulus seleksi administrasi akan
diumumkan pada tanggal 16 Oktober 2013 melalui website Pemkab Kediri
(www.kedirikab.go.id) ;
8. Setiap pelamar akan memperoleh surat balasan dari Panitia ;
9. Pada saat pelaksanaan ujian, pelamar wajib membawa Kartu Peserta Ujian ;
10. Hasil ujian akan diumumkan oleh Tim Pengadaan CPNSD Kabupaten Kediri setelah
adanya penetapan kelulusan dari Panitia Seleksi Nasional/Menpan & RB melalui
media massa, website Pemkab Kediri, papan pengumuman seluruh satker di
Pemkab Kediri dan seluruh Kantor Pos di wilayah Kediri ;
11. Pengumuman ini beserta contoh penulisan lamaran, surat pernyataan, amplop
lamaran dan amplop balasan, dapat dilihat di seluruh Badan/Dinas/Kantor/Bagian/
Kecamatan se-Kabupaten Kediri serta seluruh Kantor Pos di wilayah Kediri ;
12. Keputusan Tim Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Kabupaten Kediri
tidak dapat diganggu gugat.
Download Pengumuman

Tes Kompetensi Dasar CPNS DKI Dimulai Hari ini

Setelah dinyatakan lolos seleksi administrasi, sebanyak 29.006 pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) DKI Jakarta mengikuti Tes Kompetensi Dasar mulai hari ini. Mereka memperebutkan sebanyak 1.515 formasi yang ada di Pemprov DKI Jakarta.
Pelaksanaan Tes Kompetensi Dasar akan dilakukan selama sembilan hari, mulai tanggal 7 hingga 17 Oktober 2013.
Setiap hari, ada sebanyak 4.100 peserta ujian yang dibagi dalam lima sesi di tujuh lokasi tersebut. Setiap sesi akan diikuti hanya 100 peserta ujian saja.
"Mulai tahun ini, sistem seleksi menggunakan Computer Assisted Test (CAT). Kami menggunakan sistem komputerisasi untuk menghindari adanya kecurangan yang dilakukan oleh peserta. Ini salah satu langkah untuk meminimalisir kecurangan yang terjadi," ujarnya.
Sedangkan bagi para pelamar jalur khusus atlet berprestasi, Tes Kompetensi Dasar akan dilaksanakan pada Jumat 11 Oktober 2013, mulai pukul 15.30-17.00 di Ruang Wali Kota Jakarta Pusat.
Made mengingatkan, pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, diharuskan untuk mengunduh Kartu Tanda Peserta Ujian beserta jadwal dan lokasi ujian melalui situs www.rekrutmen.jakarta.go.id.
Penulis: Lenny Tristia Tambun/NAD [source]

Contoh Soal CPNS Kemenkeu 2012

Bagi Anda yang telah dinyatakan lolos seleksi administrasi cpns kemenkeu 2013 bersiaplah menghadapi persaingan dan kompetisi dalam memperebutkan posisi sesuai alokasi formasi yang sangat terbatas dengan jumlah pendaftar yang luar biasa banyaknya dengan suatu bekal yang dapat membantu Anda menghadapi seleksi CPNS KEMENKEU tahun 2013, yaitu contoh soal CPNS Kemenkeu tahun 2012 lengkap dengan kunci jawaban dan pembahasannya.

Adapun soal CPNS Kemenkeu 2012 yang dapat Anda download meliputi:

    Kumpulan Prediksi Soal CPNS Kemenkeu 2012
    Paket Pola Soal CPNS Tes Kompetensi Dasar (TKD) yang sering muncul selama 10 tahun terakhir
    Paket Kisi-kisi Materi CPNS Kemenkeu TKD
    Paket Tes Kemampuan Bidang (TKB)
    Paket Tes Intelejensi Umum atau Tes Bakat Skolastik (TBS)
    Paket Potensi Akademik (TPA)
    Paket Psikotes (Tes Psikologi) untuk CPNS Kemenkeu
    Paket Tes Skala Kematangan (TSK) Karakter Kepribadian
    Paket Kumpulan Soal CPNS Kemenkeu Tahun 2000-2011
    Paket Kumpulan Undang-undang

Download Contoh Soal CPNS Kemenkeu 2012
Download Kumpulan Contoh Soal CPNS Kemenkeu 2012

Informasi Kerja CPNS Lembaga Sensor Film (LSF) TA 2013 – 2014

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 164/P/2013 tanggal 11 September 2013 dan hasil Rapat Koordinasi Penerimaan CPNS Tahun 2013 tanggal 11 s.d. 13 September 2013, Sekretariat Jenderal akan menerima Calon Pegawai Negeri Sipil sejumlah 109 orang dengan ketentuan sebagai berikut :
PERSYARATAN UMUM:
  1. Warga Negara Indonesia (WNI);
  2. Berusia antara 18 (delapan belas) tahun dan 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Desember 2013;
  3. Sehat jasmani, rohani dan bebas NARKOBA, yang dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter;
  4. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap, yang dibuktikan dengan surat keterangan dari kepolisian;
  5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta, yang dibuktikan dengan surat pernyataan;
  6. Tidak berkedudukan sebagai CPNS atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan/atau tidak sedang menjalani perjanjian/kontrak kerja/ikatan dinas pada instansi lain, baik instansi di dalam maupun di luar lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, yang dibuktikan dengan surat pernyataan;
Persyaratan Nomor 3 sampai dengan 6 harus dipenuhi apabila pelamar telah dinyatakan lulus seleksi.
Ketentuan Lain :
  1. Pendaftaran tanpa dipungut biaya apapun.
  2. Bagi pelamar yang memenuhi maupun tidak memenuhi syarat administrasi, berkas lamaran tidak dapat diambil kembali dan menjadi hak milik Panitia.
  3. Hal-hal yang belum diatur dalam petLSFuk teknis akan diatur kemudian oleh panitia.
  4. Keputusan Panitia tidak dapat diganggu gugat.
Pengajuan Lamaran
  1. Pelamar wajib memiliki alamat email yang aktif untuk mengikuti proses rekrutmen CPNS Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
  2. Pelamar mengisi pendaftaran secara online di alamat https://cpns.kemdikbud.go.id dan mengikuti tata cara pendaftaran di portal pendaftaran, serta mencetak dan menandatangani form bukti registrasi;
  3. Pelamar wajib mengirimkan berkas lamaran ke alamat PO BOX 2974 JKP 10029;
  4. Pengumuman Selengkapnya : Klik Disini

Informasi Kerja CPNS Universitas Padjadjaran (UNPAD) TA 2013 – 2014

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 164/P/2013 tanggal 11 September 2013 dan hasil Rapat Koordinasi Penerimaan CPNS Tahun 2013 tanggal 11 s/d 13 September 2013, Universitas Padjadjaran akan menerima Calon Pegawai Negeri Sipil sejumlah 46 orang dengan ketentuan sebagai berikut :
Persyaratan :
  1. Warga Negara Indonesia (WNI);
  2. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Desember 2013;
  3. Bagi pelamar yang berusia lebih dari 35 tahun dan belum berusia 40 tahun pengangkatan CPNS dapat dilakukan berdasarkan kebutuhan khusus, dilaksanakan secara selektif, dan harus memiliki masa kerja minimal 5 (lima) tahun pada 17 April 2002 pada instansi pemerintah dan/atau lembaga swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional dan sampai saat ini masih bekerja secara terus-menerus.
  4. Sehat jasmani, rohani dan bebas NARKOBA
  5. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap;
  6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS atau anggota TNI/POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  7. Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik;
  8. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS dan atau anggota TNI/Polri dan tidak sedang menjalani perjanjian/kontrak kerja/ikatan dinas pada instansi lain;
Ketentuan Lain :
  1. Pendaftaran tanpa dipungut biaya apapun.
  2. Bagi pelamar yang memenuhi maupun tidak memenuhi syarat administrasi, berkas lamaran tidak dapat diambil kembali dan menjadi hak milik Panitia.
  3. Hal-hal yang belum diatur dalam petunjuk teknis akan diatur kemudian oleh panitia.
  4. Keputusan Panitia tidak dapat diganggu gugat.
  5. Pengumuman selengkapnya, silakan unduh file : Klik Disini
 
Informasi-Informasi Saja Copyright © 2009 - 2013, Designed by Bie Themes