Pengumuman Penerimaan CPNSD Kabupaten Jember Tahun 2010

PEMERINTAH KABUPATEN JEMBER
BADAN KEPEGAWAIAN
JALAN SUDARMAN NO. 1 TELP. (0331) 486361 FAX. (0331) 486361
J E M B E R

PENGUMUMAN
Nomor : 810/ 3892 / 313 /2010
TENTANG
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH
PEMERINTAH KABUPATEN JEMBER TAHUN ANGGARAN 2010

Dalam rangka mengisi lowongan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2010,
sebagaimana telah ditetapkan dalam Surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia nomor : B/2265/M.PAN-RB/10/2010 tanggal 08 Oktober
2010 perihal Persetujuan Rincian Tambahan Alokasi Formasi CPNS Daerah Tahun 2010, maka
Pemerintah Kabupaten Jember membuka kesempatan bagi Warga Negara Republik Indonesia
yang berminat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Jember, dengan ketentuan sebagai berikut :
I. PERSYARATAN UMUM PELAMAR
1. Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat
kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan
pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap.
3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan
hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai
pegawai swasta.
4. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil dan tidak
sedang terikat perjanjian/kontrak kerja dengan instansi lain.
5. Memenuhi persyaratan kualifikasi (jenjang dan jurusan) yang sesuai dengan kebutuhan.
6. Sehat jasmani dan rohani.
7. Bersedia untuk tidak mengajukan permohonan pindah selama 5 (lima) tahun dan ditempatkan
di seluruh wilayah Pemerintah Kabupaten Jember.
8. Melengkapi persyaratan lamaran berikut lampiran yang telah ditentukan.
II. PERSYARATAN KHUSUS PELAMAR
1. Setiap Pelamar menyampaikan lamaran yang ditulis tangan dengan tinta hitam dan ditandatangani
sendiri oleh pelamar dan bermaterai Rp. 6.000,- dan ditujukan kepada Bupati Jember
cq. Kepala Badan Kepegawaian Kabupaten Jember dengan melampirkan :
a. Foto copy Sah Surat Tanda Tamat Belajar/Ijazah terakhir yang telah dilegalisir;
b. Foto copy Sah Transkrip Nilai Akademik yang telah dilegalisir;
c. Pas photo ukuran 3 x 4 cm hitam putih sebanyak 4 (empat) lembar (dibalik photo ditulis
nama).
d. Amplop warna coklat ukuran 12 x 28 cm, yang pada halaman depan telah dicantumkan
nama, alamat, kode pos pelamar dan perangko senilai Rp. 5.000,- (Lima Ribu Rupiah) yang
ditempelkan pada pojok kanan atas. (sebagai surat balasan)
2. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh
lima) tahun per 01 Januari 2011 dan atau 40 (empat puluh) tahun per 01 Januari 2011, bagi
yang bekerja pada instansi pemerintah atau lembaga swasta yang berbadan hukum yang
menunjang kepentingan Nasional dan bergerak di bidang pelayanan dasar yaitu pendidikan
dan kesehatan paling kurang 5 (lima) tahun pada 17 April 2002.
3. Berkas lamaran dimasukkan dalam stopmap warna biru (tenaga pendidikan), warna kuning
(tenaga kesehatan), dan warna merah (tenaga teknis) dengan mencantumkan nama jabatan
yang dilamar dan tingkat pendidikan, lamaran langsung diserahkan kepada Panitia Pengadaan
Penerimaan CPNSD Pemerintah Kabupaten Jember.
III. JABATAN DAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN YANG DIBUTUHKAN

IV. TEMPAT DAN WAKTU PENDAFTARAN
1. Penerimaan Lamaran CPNS terbagi dalam beberapa lokasi, yaitu :
a. Tenaga Teknis, bertempat di Gedung Serba Guna, Jl. Nusantara Komplek GOR
Kaliwates Jember;
b. Tenaga Pendidikan, bertempat di Dinas Pendidikan Kabupaten Jember, Jl. dr. Subandi
No. 29 Telp. 0331-487028 Jember;
c. Tenaga Kesehatan, bertempat di Dinas Kesehatan, Jl. Srikaya I/30 Telp. 0331-487577
Jember;
2. Waktu Pendaftaran bagi Penerimaan Lamaran pada tanggal 22 Nopember sampai dengan
03 Desember 2010 mulai pukul 08.00 s/d 15.00 WIB, pada hari kerja.
3. Pelamar yang dinyatakan memenuhi syarat Administrasi akan menerima tanda terima
penyerahan berkas lamaran;
4. Bagi pelamar yang tidak memenuhi syarat administrasi berkas lamaran akan dikembalikan
pada saat pendaftaran.
V. Pelaksanaan Ujian.
1. Ujian tulis dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 12 Desember 2010.
2. Tempat ujian akan diberitahukan oleh Panitia pada pengiriman Tanda Peserta Ujian ke
alamat Peserta Ujian melalui pos. Apabila pada H-2 (dua hari) sebelum pelaksanaan ujian
belum menerima surat balasan (Tanda Peserta Ujian), agar dikonfirmasikan kepada Panitia
di Badan Kepegawaian Kabupaten Jember, Jl. Sudarman No.1 telp. 0331-486361.
VI. Materi Ujian.
Materi Yang Akan Diujikan meliputi :
a. Tes Kemampuan Dasar (TKD);
Tes Kemampuan Dasar (TKD) ini dimaksudkan untuk menggali pengetahuan, ketrampilan
dan sikap/ perilaku peserta ujian. TKD meliputi tiga jenis tes, yaitu (1) Tes Pengetahuan
Umum; (2) Tes Bakat Skolastik; dan (3) Skala Kematangan.
b. Tes Kemampuan Bidang (TKB).
Tes kemampuan Bidang (TKB) dimaksudkan untuk menggali pengetahuan dan ketrampilan
teknis peserta ujian yang disesuaikan pada formasi jabatan yang dilamar.
VIII. Lain-lain.
1. Pendaftaran tidak dipungut biaya apapun;
2. Contoh surat lamaran dapat dilihat di tempat pendaftaran;
3. Berkas lamaran yang sudah masuk menjadi milik Pemerintah Kabupaten Jember dan tidak
dikembalikan;
4. Setiap pelamar dilarang mengirimkan lebih dari 1 (satu) lamaran, jika mengirimkan lebih
dari 1 (satu) lamaran maka pendaftaran pelamar yang bersangkutan dinyatakan gugur;
5. Surat lamaran yang diterima oleh panitia setelah batas waktu yang telah ditentukan,
dinyatakan tidak sah.
6. Saat hadir pada pelaksanaan ujian, pelamar wajib membawa Kartu Tanda Peserta Ujian;
7. Keputusan Panitia Pengadaan Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Kabupaten
Jember Tahun Anggaran 2010 tidak dapat diganggu gugat.

Jember, 18 Nopember 2010
Sekretaris Kabupaten Jember
Selaku
Ketua Panitia Pengadaan Penerimaan CPNSD
Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2010

Info Selengkapnya (click here)


 
Informasi-Informasi Saja Copyright © 2009 - 2013, Designed by Bie Themes