Petinggi PDIP Kumpul di Lenteng Agung

Angket Century di DPR sudah usai. Fraksi PDI Perjuangan, salah satu fraksi yang berpendapat beda dengan Demokrat 'diserang' kasus hukum. Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) menolak berkomentar.

"Saya belum mau berkomentar. Saya dalam perjalanan ke DPP (Kantor Pusat PDI Perjuangan)," kata Gayus Lumbuun, Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Angket Century dari Fraksi PDIP, saat dihubungi, Senin 8 Maret 2010.

Apakah rapat Dewan Pimpinan Pusat PDIP itu terkait dakwaan jaksa penuntut umum dalam persidangan kasus Agus Condro hari ini? Gayus Lumbuun membahtah. "Ini rapat persiapan buat acara di Bali," singkat Ketua Badan Hukum dan Advokasi DPP PDIP ini.

Jaksa Penuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar nama-nama penerima cek perjalanan (traveller cheque) saat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI).

Semua penerima di daftar jaksa berasal dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDIP) periode 1999-2004. Dalam sidang di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi, Jaksa Muhammad Rum, menyatakan total uang suap yang dialirkan senilai Rp 9 miliar.

Uang sebesar ini diserahkan di Restoran Bebek Bali pada Juni 2004, kemudian dibagi-bagikan. Hal Ini tercantum dalam dakwaan terhadap Dudhie Makmun Murod.

Berikut nama-nama yang masuk daftar jaksa:

1. Panda Nababan menerima uang terbesar (Rp1,45 miliar)
2. Williem M Tutuarima (Rp500 juta)
3. Sutanto Pranoto (Rp600 juta)
4. Agus Chondro Prayitno (Rp500 juta)
5. M Iqbal (Rp500 juta)
6. Budhiningsih (Rp500 juta)
7. Poltak Sitorus (Rp500 juta)
8. Aberson M Sihaloho (Rp500 juta)
9. Rusman Lumban Toruan (Rp500 juta)
10. Max Moein (Rp500 juta)
11. JeffeyTongas Lumban Batu (Rp500 juta)
12. Matheos Pormes (Rp350 juta)
13. Engelina A Pattiasina (Rp500 juta)
14. Suratal HW (Rp500 juta)
15. Ni Luh Mariani Tirtasari (Rp500 juta)
16. Soewarno (Rp500 juta)
17. Emir Moeis (Rp200 juta)
18. Sukarjo (Rp200 juta)

• VIVAnews



 
Informasi-Informasi Saja Copyright © 2009 - 2013, Designed by Bie Themes