A. Formasi Umum
Rincian Formasi CPNSD Tahun 2013 untuk
Pelamar Umum hanya ada untuk: Provinsi Lampung, Kota Metro, Kabupaten
Lampung Barat, Kabulaten tanggamus, Kabupaten Tulang Bawang, Kabupaten
Way Kanan, kabupaten Pesawaran, Kabupaten Mesuji, dan Kabupaten Pesisir
Barat.
Persyaratan Umum
- Warga Negara Indonesia
- Mempunyai jenjang pendidikan, kecakapan, keahlian/ jurusan yang sesuai dengan kebutuhan formasi yang tersedia.
- Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap
- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai pegawai negeri sipil/Anggota TNI/ Anggota Polri atau juga sebagai pegawai swasta
- Tidak berkedudukan sebagai Pegawai Negeri Sipil atau Calon Pegawai Negeri Sipil
- Berkelakuan nbaik
- Sehat Jasmani dan Rohani
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh pemerintah
- Bersedia melepaskan jabatan dan atau keluar sebagai anggota partai politik pada saat lulus/diangkat sebagai CPNSD , dengan membuat pernyataan tertulis bermaterai dan diketahui oleh ketua partai politik yang bersangkutan
- Berusia serendah-rendahnya 18 tahun dan paling tinggi:
- 35 tahun pada 31 Desember 2013
- 40 tahun pada 31 Desember 2013 bagi yang bekerja pada instansi pemerintah atau lembaga swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepernitngan nasional secara terus menerus paling kurang 5 tahun pada tanggal 17 April 2002, sampai dengan 31 Desember 2013 s/d 1 Januari 2014 (16 tahun 19 bulan)
Pendaftaran
Surat lamaran tersebut beserta
lampirannya, dimasukkan ke dalam amplop tertutup berukuran 29,5 x 39,5
cm dan pada pojok kiri atas ditulis alamat, jurusan/program study, dan
nama jabatan yang dilamar ditulis secara lengkap (alamat yang mudah
dihubungi dan jika ada nomor telepon/HP yang dapat dihubungi).
Selanjutnya dikirimkan kepada:
Ketua Panitia Penerimaan CPNSD
Provinsi/Kabupaten/Kota tempat melamar masing-masing, melalui kantor pos
(dengan menggunakan layanan perlakuan khusus (Perlaksus), yaitu:
- Provinsi Lampung: PO BOX 5001
- Kabupaten Pesawaran: PO BX 5002
- Kabupaten Tanggamus: PO BOX 5003
- Kabupaten Way Kanan: PO BOX 0001
- Kabupaten Tulang Bawang: PO BOX 0002
- Kabupaten Lampung BaratL: PO BOX 0003
- Kabupaten Mesuji: PO BOX 0004
- Kabupaten Pesisir Barat: PO BOX 0005
- Kota Metro: PO BOX 1000
Ketentuan Lain :
- Pendaftaran tanpa dipungut biaya apapun.
- Bagi pelamar yang memenuhi maupun tidak memenuhi syarat administrasi, berkas lamaran tidak dapat diambil kembali dan menjadi hak milik Panitia.
- Hal-hal yang belum diatur dalam petunjuk teknis akan diatur kemudian oleh panitia.
- Keputusan Panitia tidak dapat diganggu gugat.
- Download pengumuman selengkapnya : Klik Disini