Persyaratan Umum :
- Warga Negara Republik Indonesia dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP);
- Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi- tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat pelamaran;
- Memenuhi persyaratan kualifikasi pendidikan sesuai formasi yang dibutuhkan;
- Terdaftar sebagai pencari kerja pada Dinas Tenaga Kerja daerah asal domisili Pelamar;
- Sehat jasmani dan rohani berdasarkan Surat Keterangan Berbadan Sehat dari Dokter Pemerintah/Penguji Tersendiri asal domisili Pelamar;
- Berkelakuan baik berdasarkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian Daerah/Resort asal domisili Pelamar;
- Bersedia ditempatkan di seluruh Wilayah Negara Republik Indonesia (Surat Pernyataan);
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/TNI/POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
- Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan Pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena suatu tindak pidana kejahatan.
- Tidak pernah terlibat dalam suatu kegiatan/gerakan yang menentang Pancasila, UUD 1945, Negara dan Pemerintah Republik Indonesia.
- Tidak berkedudukan sebagai pengurus dan/atau anggota partai politik;
- Tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya berdasarkan Surat Keterangan Bebas Narkoba dari Dokter Pemerintah/Penguji Tersendiri (Rumah Sakit Pemerintah), asal domisili Pelamar;
- Pendaftaran dilakukan secara online pada website resmi Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara dengan alamat http://www.malukutenggarakab.go.id dan http://sscn.bkn.go.id/ ;
- Memasukan dokumen fisik/berkas persyaratan lamaran pada Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Maluku Tenggara terhitung mulai tanggal 11 s/d 25 September 2013 dan wajib menyerahkan bukti print out nomor pendaftaran online, serta menunjukan Ijasah dan Transkip Nilai yang asli.
Persyaratan Khusus :
- Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75
- Tidak akan menuntut penyesuaian ijasah apabila memiliki ijasah yang lebih tinggi di luar formasi yang dibutuhkan;
- Tidak sedang terikat kontrak dengan dengan instansi lain;
- Tidak akan mengajukan permohonan pindah instansi di luar Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara sebelum memiliki masa kerja aktif sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun terhitung sejak pengangkatan menjadi PNS.
Ketentuan Lain :
- Seluruh proses pengadaan CPNS mulai dari proses pendaftaran/pelamaran, pelaksanaan seleksi sampai dengan penentuan kelulusan tidak dipungut biaya dan bebas dari praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
- Pelamar hanya diperbolehkan melamar pada 1 (satu) jenis jabatan/instansi (Pemerintah Daerah), dan apabila ada pelamar yang melamar lebih dari 1 (satu) jenis jabatan/instansi (Pemerintah Daerah), dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
- Pelamar yang memasukan surat lamaran beserta dokumen fisik/berkas persyaratan lamaran pada Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Maluku Tenggara setelah tanggal 25 September 2013 dinyatakan TIDAK LULUS seleksi administrasi
- Pelamar yang terbukti melakukan perjokian/percaloan dan/atau pelamar yang dinyatakan lulus seleksi terbukti memberikan keterangan atau data PALSU pada saat proses pendaftaran/pelamaran dan/atau saat ujian, dinyatakan TIDAK LULUS / GUGUR dan akan diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku
- Download pengumuman selengkapnya : Klik Disini
Pendaftaran
Silakan melakukan pendaftaran melalui laman :