Rincian Jabatan dan Jumlah Formasi :
A. Ikatan Dinas sebanyak 453 Formasi Pengamat Meteorologi dan Geofisika
B. Dosen yang akan ditempatkan di unit kerja Akademi Meteorologi dan Geofisika, dengan formasi sebagai berikut :
B. Dosen yang akan ditempatkan di unit kerja Akademi Meteorologi dan Geofisika, dengan formasi sebagai berikut :
- S.2 Statistik (1 Formasi)
- S.2 Geologi (1 Formasi)
- S.2 Oceanografi (1 Formasi)
- S.2 Geofisika (2 Formasi)
- S.2 Meteorologi (2 Formasi)
- S.2 Geografi (1 Formasi)
- S.2 Elektro Arus Lemah (1 Formasi)
- S.2 Instrumentasi (1 Formasi)
- S.2 Agronomi (1 Formasi)
- S.2 Matematika (1 Formasi)
KETENTUAN MELAMAR
- Warga Negara Indonesia;
- Usia minimal 18 tahun pada tanggal 1 Nopember 2013 maksimal 35 tahun pada tanggal 1 Desember 2013;
- Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan Pengadilan Negeri yang mempunyai kekuatan hukum tetap, dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian;
- Memiliki kartu pencari kerja (Kartu Kuning) yang dikeluarkan oleh Instansi yang bertanggung jawab di bidang ketenagakerjaan;
- Berbadan sehat, dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani yang dikeluarkan oleh Dokter Pemerintah;
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/Calon anggota TNI/POLRI serta anggota TNI/POLRI atau diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat dari CPNS/PNS/Pegawai Swasta;
- Berijazah S2 sesuai dengan kualifikasi pendidikan di atas dengan ketentuan :
- a. Memiliki sertifikat TOEFL dengan nilai sekurang-kurangnya 500 yang dikeluarkan oleh lembaga resmi yang berbadan hukum;
- b. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dalam skala 4, minimal 3,25
- c. Dalam negeri Ijazah terakreditasi A dan B pada Badan Akreditasi Nasional – Perguruan Tinggi, bagi lulusan luar negeri harus mendapat pengesahan dari Ditjen Pendidikan Tinggi disertai dengan Konversi IPK ke dalam skala 4.
- Bersedia ditempatkan di UPT BMKG seluruh wilayah NKRI sesuai formasi yang ada dengan menandatangani Surat Pernyataan.
- Melampirkan Surat Keterangan Bebas Narkoba dari Rumah Sakit Pemerintah.
Ketentuan Lain
- Untuk mengetahui perkembangan dan pengumuman pelaksanaan seleksi CPNS BMKG Tahun 2013, peserta dapat mengakses website http://www.bmkg.go.id dan seleksicpns.sestama.bmkg.go.id.
- Seleksi masuk CPNS BMKG tidak dipungut biaya;
- Apabila pelamar memberikan keterangan /data yang tidak benar baik pada setiap tahapan seleksi, maupun setelah menjadi CPNS/PNS, maka BMKG berhak membatalkan kelulusan tersebut dan atau memberhentikan sebagai CPNS/PNS di lingkungan BMKG.
- Keputusan Panitia tidak dapat diganggu gugat.
- Download pengumuman selengkapnya : Klik Disini
Pendaftaran
Silakan mendaftar secara online melalui laman :