Anti Kekerasan Terhadap perempuan
Komnas Perempuan
Tahun Anggaran 2011
Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) yang didirikan berdasarkan Keputusan Presiden No.181/1998 dan diperbaharui dengan Peraturan Presiden No.65/2005, bertujuan untuk menciptakan situasi yang kondusif bagi penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan penegakan hak-hak asasi perempuan.
Untuk mewujudkan terimplementasinya tujuan strategis tersebut diperlukan landasan organisasi dan kelembagaan yang kuat, akuntabel dan transparan. Saat ini Komnas Perempuan didukung 15 orang Komisioner dan 50 orang Badan Pekerja di bawah kepemimpinan Sekjen. Komnas Perempuan bekerja melalui 5 Subkomisi, yaitu Subkomisi Reformasi Hukum, Subkomisi Pengembangan Sistem Pemulihan bagi Korban, Subkomisi Pemantauan dan Subkomisi Pendidikan dan Litbang, yang didukung oleh berbagai Gugus Kerja.
Untuk melengkapi SDM dalam struktur organisasi Komnas Perempuan, diperlukan kandidat untuk posisi:
Asisten Bidang Perencanaan, Monitoring, dan Evaluasi (Asisten PME)
Kriteria untuk posisi tersebut adalah :
1. Memiliki pengalaman dalam pengelolaan program minimal 1 tahun
2. Memahami dasar-dasar perencanaan anggaran, monitoring dan evaluasi
3. Memiliki pengalaman dalam melakukan penulisan pelaporan
4. Mempunyai perspektif HAM dan Gender
5. Pendidikan minimal S-1
6. Mempunyai komitmen tinggi terhadap lembaga
7. Mampu bekerjasama dalam tim
8. Mampu berbahasa Inggris
9. Menguasai MS Office dan Excell
Para Pelamar diharapkan :
* Mengirimkan surat lamaran dan CV lengkap.
* Melampirkan salinan atau foto copy dokumen pendukung, termasuk foto diri.
Lamaran dialamatkan ke:
Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan
Jl. Latuharhari 4B Jakarta 10310
Atau melalui email: mail@komnasperempuan.or.id
Lamaran kami harapkan telah kami terima pada tanggal 5 Juli 2011. Hanya pelamar yang memenuhi kualifikasi yang akan dipanggil untuk proses selanjutnya.