1. Guru kelas SD
2. Guru Penjasorkes
3. Pendidikan Kewarganegaraan
4. Bahasa Indonesia
5. Bahasa Inggris
6. Matematika
7. Ilmu Pengetahuan Alam
8. Ilmu Pengetahuan Sosial
9. Seni Budaya
10. Keterampilan/Teknologi Informasi dan Komunikasi
11. Bimbingan dan Konseling
Kriteria Umum
1. Pria atau wanita belum menikah.
2. Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan surat keterangan dokter.
3. Berkelakuan baik dibuktikan dengan surat keterangan dari kepolisian.
4. Usia maksimum 40 tahun.
Kriteria Khusus Guru Kelas SD
Sarjana Pendidikan (PGSD atau bidang studi).
Kriteria Guru SMP
Sarjana Pendidikan atau non-kependidikan berakta mengajar sesuai dengan mata pelajaran yang diajarkan.
Prosedur Melamar
Menyerahkan lamaran kepada Ketua LPPM Universitas Sanata Dharma, Jl. Affandi, Mrican, Tromol Pos 29, Yogyakarta, 55002. Lamaran dilengkapi dengan:
* Foto copy ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisir.
* Surat keterangan sehat dari dokter.
* Surat kelakuan baik.
* Foto copy KTP.
* Pas foto ukuran 4 X 6 sebanyak 2 buah.
* Informasi nomor telpon/handphone/email pelamar.
Waktu Pendaftaran: dibuka hingga 31 Mei 2011.
GAJI DAN FASILITAS
GURU SD-SMP YAYASAN DHARMA SATYA NUSANTARA UTAMAMUARA
WAHAU, KUTAI TIMUR, KALIMANTAN TIMUR
1. Gaji Pokok
Gaji pokok akan diberikan penuh sebesar Rp.2.500.000 gross/bln (sarjana) apabila telah melewati masa evaluasi (kontrak) selama 6 bulan. Selama menjalankan masa evaluasi maka gaji akan diberikan sebesar 80 % dari gaji pokok.
2. Tunjangan Daerah
Tunjangan daerah akan diberikan sesuai dengan golongan karyawan. Untuk Karyawan baru (sarjana) akan diberikan golongan 4A dengan besar tunjangan Rp. 2.100.000 gross/bln. Tunjangan daerah akan diberikan penuh mulai karyawan masuk.
3. Biaya Kesehatan
Setiap karyawan akan disertakan dalam program jamsostek. Disamping itu di lokasi kerja tersedian fasilitas klinik dengan tenaga medis (dokter dan perawat) dan bebas biaya. Bila karyawan sakit dan tidak dapat ditangani di klinik (RS dalam perusahaan) maka akan dirujuk ke rumah sakit Samarinda dengan biaya ditanggung Yayasan. Hal ini berlaku untuk seluruh keluarga karyawan bila karyawan telah diangkat menjadi karyawan tetap (lulus masa evaluasi 6 bulan).
4. Cuti
Cuti akan diberikan setelak karyawan bekerja berturut turut selama 12 bulan, dengan masa cuti 12 hari kerja. Fasilitas cuti yang diberikan berupa biaya perjalanan pulang pergi mulai dari tempat kerja sampai dengan poin of hire yang ditetapkan yayasan.
5. Perumahan
Perumahan akan diberikan, bila belum tersedia maka akan diberikan dalam bentuk mess terlebih dahulu.