Adapun 8.000 pejabat negara yang dimaksud diantara Presiden, Wakil Presiden, Pimpinan DPR, Pimpinan MPR, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Ketua Mahkamah Agung, Ketua Pengadilan, Gubernur, dan Bupati/Walikota.
Menurut Menkeu, pihaknya sebenarnya Kementerian Keuangan telah mengajukan penyesuaian gaji pejabat negara sejak tiga tahun lalu. Namun hingga kini, belum pernah ada persetujuan karena penyesuaian gaji merupakan hal yang tidak sederhana. mantan Dirut Bank mandiri ini berharap penyesuaian gaji para pejabat negara yang terdiri sekitar 8.000 orang, bisa dilakukan tahun ini.liputan6