PENGUMUMAN
BUPATI BANYUASIN
NOMOR : 813/752/BKD.PM/2010
TENTANG
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH BAGI PELAMAR UMUM
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BANYUASIN
FORMASI TAHUN 2010
Downloads (setelah klik link, klik SKIP AD):
- Download Pengumuman Lengkap
- Download Contoh Surat Lamaran
- Formulir Pendaftaran Tenaga Pendidik
- Formulir Pendaftaran Tenaga Teknis
- Pendaftaran Online
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2000 jo Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2002, dan Surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/2934/M.PAN-RB/10/2010 tanggal 29 Oktober 2010 dengan ini diumumkan kepada masyarakat bahwa Pemerintah Kabupaten Banyuasin akan menerima Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Daerah Formasi Tahun 2010 dari pelamar umum, sebagai berikut :
I. FORMASI DAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN :
(silakan download pengumuman lengkap)
II. PERSYARATAN
Ketentuan Umum
* Proses Seleksi Penerimaan CPNS Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2010 ini terbuka untuk semua Warga Negara Indonesia
* Bersedia mengikuti seluruh proses tahapan seleksi di Kabupaten Banyuasin atas biaya sendiri.
* Pelamar tidak diperkenankan menghubungi/berhubungan dengan pejabat/pegawai Pemerintah Kabupaten Banyuasin dalam kaitannya dengan proses seleksi.
* Seluruh tahapan proses seleksi ini tidak dipungut biaya apapun.
1. Persyaratan Umum
* Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
* Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap.
* Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
* Tidak berkedudukan sebagai CPNS atau Pegawai Negeri Sipil (PNS).
* Sehat jasmani dan rohani.
* Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Kabupaten Banyuasin termasuk di desa-desa dan kelurahan, dan tidak boleh mengajukan pindah ke Instansi lain selama 5 tahun sejak ditugaskan, dengan menandatangani Fakta Integritas pada saat diberikan Surat Keputusan Bupati Banyuasin tentang Pengangkatan CPNS Daerah Kabupaten Banyuasin formasi Tahun 2010.
2. Persyaratan Khusus
* Berijazah sesuai kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan:
* Lulusan Perguruan Tinggi Negeri, Perguruan Tinggi Swasta, atau Perguruan Tinggi luar negeri yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi
* Umur serendah-rendahnya 18 Tahun dan setinggi-tingginya 35 tahun pada tanggal 1 Januari 2011 .