Nomor : PENG/750/IX/2010
SELEKSI PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
LEMBAGA PENERBANGAN DAN ANTARIKSA NASIONAL (LAPAN)
TINGKAT SARJANA DAN DIPLOMA 3 (Tiga)
TAHUN ANGGARAN 2010
Lembaga Penerbangan Dan Antariksa Nasional (LAPAN) memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia Pria dan Wanita yang memiliki keahlian, integritas dan komitmen tinggi untuk menjadiCalon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan LAPAN.
:: FORMASI
Formasi Jabatan | Kualifikasi Pendidikan | Formasi |
Auditor | S1 Ekonomi Akuntansi | 1 orang |
Analis Kedirgantaraan Internasional | S1 Hubungan Internasional | 1 orang |
Analis Pelayanan Produk Bidang Pelayanan Teknis dan Pengembangan Masyarakat Pengguna | S1 Geografi | 1 orang |
Arsiparis | S1 Administrasi Negara | 1 orang |
Penata Laporan Keuangan | ||
S1 Ekonomi Akuntansi | 3 orang | |
D3 Keuangan | 1 orang | |
Peneliti Bidang Data Penginderaan Jauh | ||
S1 Geodesi | 1 orang | |
S1 Elektro Arus Lemah | 1 orang | |
Peneliti Bidang Pemodelan Iklim | S1 Geofisika & Meteorologi | 1 orang |
Peneliti Bidang Pengembangan, Pemanfaatan dan Teknologi Penginderaan Jauh | ||
S1 Teknik Informatika | 1 orang | |
S1 Geografi | 1 orang | |
S1 Geofisika & Meteorologi | 1 orang | |
Peneliti Integrator Teknologi Muatan Satelit Remote Sensing | S1 Elektro Arus Lemah | 1 orang |
Peneliti Litbang Propelan | S1 Kimia | 1 orang |
Peneliti Sistem Navigasi | S1 Geodesi | 1 orang |
Peneliti Sistem RF | S1 Teknik Elektro Kendali | 1 orang |
Peneliti Teknologi Terapan | S1 Teknik Mesin | 2 orang |
Peneliti Uji Aerodinamika | S1 Teknik Penerbangan | 1 orang |
Peneliti Validasi & Sertifikasi | S1 Elektro Arus Lemah | 1 orang |
Pengelola SABMN Tk. Satuan Kerja | S1 Ekonomi Akuntansi | 9 orang |
Penyusun Bahan Kerjasama Dalam Negeri | S1 Hukum Perdata | 1 orang |
Penyusun Bahan Kerjasama Luar Negeri | S1 Hubungan Internasional | 1 orang |
Penyusun Program dan Evaluasi | S1 Ekonomi Manajemen | 4 orang |
Perancang Peraturan Perundang-undangan | ||
S1 Hukum Administrasi Negara | 1 orang | |
S1 Hukum (Praktisi Hukum) | 2 orang | |
Perekayasa Akuisisi Data Satelit | S1 Teknik Elektro | 1 orang |
Perekayasa Bangun Motor Roket | S1 Teknik Penerbangan | 1 orang |
Perekayasan Bidang Pengembangan, Pemanfaatan dan Teknologi Penginderaan Jauh | S1 Teknik Informatika | 1 orang |
Perekayasa Instrumentasi Penguji Motor Roket | S1 Fisika Instrumentasi | 1 orang |
Perekayasa Jaringan Komputer | S1 Teknik Informatika | 1 orang |
Perekayasa Komputasi Iklim dan Atmosfer | S1 Teknik Informatika | 1 orang |
Perekayasa Litbang Propelan | S1 Teknik Mesin | 1 orang |
Perekayasa Mekatronika | S1 Fisika Instrumentasi | 1 orang |
Perekayasa Uji Statik Motor Roket | S1 Teknik Elektro Arus Lemah | 1 orang |
Perencana | ||
S1 Ekonomi Manajemen | 1 orang | |
S1 Ilmu Ekonomi Sumber Daya dan Lingkungan | 1 orang | |
Pranata Humas | S1 Ilmu Komunikasi | 1 orang |
Pranata Komputer | S1 Teknik Informatika | 1 orang |
Pustakawan | S1 Perpustakaan | 1 orang |
Teknisi Instalasi Listrik | D3 Teknik Elektronika | 1 orang |
Teknisi Litkayasa Elektronika | D3 Teknik Elektronika | 1 orang |
Teknisi Litkayasa Listrik | D3 Teknik Listrik | 1 orang |
Teknisi Litkayasa Mesin | D3 Mesin | 1 orang |
Teknisi Litkayasa Produksi Amonium Periklorat | D3 Mesin | 1 orang |
I. PERSYARATAN DAN TATA CARA PENDAFTARAN
A. PERSYARATAN UMUM
- Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- Berusia minimum 18 tahun pada tanggal 1 Desember 2010 (lahir sebelum 30 November 1992);
- Berusia maksimum:
- 1. Berusia 30 Tahun pada tanggal 1 Desember 2010 (lahir setelah 30 November 1980) untuk Tingkat Sarjana (S1);
- 2. Berusia 27 Tahun pada tanggal 1 Desember 2010 (lahir setelah 30 November 1983) untuk Tingkat Sarjana Muda (D3);
- Tidak pernah dihukum berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat, sebagai PNS/TNI/POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Swasta/BUMN/BUMD/Koperasi;
- Tidak sedang berkedudukan sebagai Calon/Pegawai Negeri Sipil dan Calon/Anggota Tentara Nasional Indonesia atau Calon/Anggota Kepolisian Negara;
- Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik;
- Berkelakuan baik yang dinyatakan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian dari Kepolisian setempat;
- Sehat jasmani dan rohani serta tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya yang dinyatakan dengan Surat Keterangan oleh Dokter Rumah Sakit Pemerintah;
- Bersedia ditugaskan dalam semua jenis jabatan tugas dan fungsi LAPAN, dan bersedia ditempatkan diseluruh wilayah kerja LAPAN yang meliputi Jakarta, Bandung, Pameungpeuk (Garut), Watukosek (Pasuruan), Bukit Tinggi, Pontianak, Pare-pare, Biak dan tempat lainnya yang akan ditentukan kemudian;
- Bersedia mengganti kerugian setelah diterima sebagai CPNS, apabila mengundurkan diri.
B. PERSYARATAN KHUSUS
- Berijazah sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan (Surat Tanda Lulus Sementara /Surat Keterangan LULUS UJIAN tidak kami terima);
- Lulusan Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta yang TERAKREDITASI dengan IPK minimal 2,75 (dua koma tujuh lima) baik Tingkat Sarjana (S1) maupun Tingkat Sarjana Muda (D3);
II. PENDAFTARAN
- Melakukan registrasi secara on-line pada website LAPAN http://cpns.lapan.go.id/
- Pendaftaran lamaran dibuka tanggal 25 September 2010 dan ditutup tanggal 2 Oktober 2010 pada pukul 23.59 WIB.
III. TAHAPAN SELEKSI
1. Tahap I : SELEKSI ADMINISTRASI
- Nama-nama Pelamar yang lulus Seleksi Administrasi akan diumumkan melalui website LAPAN http://cpns.lapan.go.id/
- Verifikasi Administrasi Pelamar dan Pengambilan Tanda Peserta Ujian
- Bagi Pelamar yang lulus tersebut diwajibkan mengambil Nomor Ujian Tertulis (tidak boleh diwakilkan) di Kantor Pusat LAPAN Jl. Pemuda Persil No.1 Jakarta Timur pada hari Rabu – Kamis tanggal 6 – 7 Oktober 2010 dengan membawa:
- Print out Formulir Pendaftaran yang telah diisi pada waktu melamar dan ditanda tangani.
- Surat lamaran ditulis tangan dengan huruf cetak/balok dan ditandatangani sendiri oleh Pelamar (contoh terlampir: Surat Lamaran), ditujukan kepada:
KEPALA LAPAN
JL. PEMUDA PERSIL No. 1 RAWAMANGUN
JAKARTA 13220
dilampiri dengan
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku;
- Fotokopi ijazah S1 yang disyaratkan dan transkrip nilai yang teah dilegalisir oleh Rektor/Dekan/Pudek atau pejabat yang setingkat;
- Kartu Pencari Kerja (Kartu Kuning) dari Departemen Tenaga Kerja.
2. Tahap II : UJIAN TERTULIS.
Bagi Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan mengikuti Ujian Tertulis di Jakarta diselenggarakan tanggal 9 Oktober 2010
3. Tahap III : PSIKOTES.
Pelamar yang dinyatakan lulus Ujian Tertulis wajib mengikuti Psikotes di Kantor Pusat LAPAN-Jakarta dengan waktu yang akan ditentukan kemudian.
4. Tahap IV : WAWANCARA.
Pelamar yang dinyatakan lulus Psikotes wajib mengikuti Wawancara di Kantor Pusat LAPAN-Jakarta dengan waktu yang akan ditentukan kemudian.
Harap Diperhatikan:
- Hasil Seleksi Administrasi, Ujian Tertulis, Psikotes, dan Wawancara hanya diumumkan melalui website LAPAN http://cpns.lapan.go.id.
- Selama mengikuti Ujian Tertulis, Psikotes, dan Wawancara, Pelamar wajib mengenakan pakaian rapih dan sopan.
IV. LAIN-LAIN
- Proses Seleksi Penerimaan CPNS LAPAN Tahun Anggaran 2010 ini terbuka untuk semua Warga Negara Indonesia.
- Bersedia mengikuti seluruh proses tahapan seleksi atas biaya sendiri.
- Pelamar tidak diperkenankan menghubungi/berhubungan dengan pejabat/pegawai LAPAN dalam kaitannya dengan proses seleksi.
- Seluruh tahapan proses seleksi ini tidak dipungut biaya apapun.
- Panitia Penerimaan Pegawai berhak membatalkan Pelamar sebagai CPNS LAPAN walaupun telah lulus Seleksi Administrasi, Ujian Tertulis, Psikotes, dan Wawancara apabila diketahui dikemudian hari terdapat persyaratan-persyaratan yang tidak benar atau dipalsukan. Kebenaran persyaratan-persyaratan diatas adalah mutlak, dan pelanggaran terhadap persyaratan-persyaratan diatas dapat mengakibatkan pemberhentian sebagai PNS.
- Berdasarkan pertimbangan teknis pelaksanaan ujian, Panitia berwenang untuk membatasi jumlah Peserta Ujian Tertulis dari Pelamar yang memenuhi persyaratan.
- Bagi Pelamar yang dinyatakan lulus dan diterima sebagai CPNS LAPAN tetapi mengundurkan diri dengan atau tanpa alasan, diwajibkan membayar kerugian negara sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) yang akan disetorkan ke Kas Negara.
- Dalam proses penerimaan CPNS LAPAN ini, Panitia tidak menerima, mengirimkan dan mengadakan surat menyurat melalui Pos atau e-mail, kecuali pengumuman melalui website LAPAN yang berlaku sebagai Surat Pemanggilan terhadap Pelamar yang dinyatakan lulus.
- Keputusan Panitia adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat, Pelamar wajib menerima semua ketentuan dan keputusan yang ditetapkan oleh Panitia Penerimaan CPNS LAPAN.
- Informasi resmi yang terkait dengan Seleksi Penerimaan CPNS LAPAN 2010 hanya dapat dilihat melalui website http://cpns.lapan.go.id/. Para pelamar disarankan untuk terus memantau situs tersebut.
Kepala Biro Umum
Selaku Ketua Panitia Penerimaan CPNS LAPAN Tahun 2010
ttd
Komala Mukri Mardjohan
NIP. 195011161976032001