Akun tersebut mengundang para pengguna untuk mengirimkan karikatur Nabi Muhammad yang membuat pengadilan di Pakistan meminta agar situs Facebook diblokir. Otoritas Pakistan Telecommunication Authority (PTA) pada beberapa waktu lalu memerintahkan untuk memblokir 450 link di internet yang berisi materi yang dirasa kurang layak.
"Ketika berhadapan dengan user-generated content di situs web global, ada kemungkinan konten ilegal tidak berlaku di semua negara atau bahkan dilindungi. Sebagian besar perusahaan, termasuk Facebook berusaha mencegah konten-konten tertentu agar tidak ditampilkan di negara-negara yang melarang konten tersebut," tulis salah satu moderator diblog.
Namun setelah banyaknya protes dan ancaman, akhirnya situs jejaring sosial Facebook bisa dinikmati oleh beberapa orang di Pakistan. PTA sendiri menyatakan akan menyambut kontak dari Facebook dan YouTube untuk mengatasi masalah ini agar tidak terulang kembali. Demikian dikutip detikINET dari PC World, Minggu (23/5/2010).detik