Diperkosa Guru Taekwondo, Siswi Lapor Polisi

Seorang siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) melaporkan gurunya dengan dugaan tindakan perkosaan. Terlapor adalah seorang guru yang juga melatih kegiatan beladiri taekwondo.

Siswi sebuah SMK swasta di Jakarta Pusat itu melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian di Polres Jakarta Pusat, Selasa 23 Maret 2010.

Saat melapor, korban berinisial R, 17 tahun itu didampingi ayah dan teman-temannya. Dalam laporan itu, diketahui peristiwa naas yang dialami siswi yang tinggal di Karang anyar, Tambora, Jakarta Barat ini terjadi pada hari Minggu lalu, 21 Maret 2010.

Saat itu, pelaku berinisial EN yang merupakan guru olahraga korban meminta bantuan kepada korban melalui sms untuk mengkoreksi soal ujian. Pelaku kemudian menjemput korban di sekitar pusat perbelanjaan Roxi Mas.

Pelaku kemudian membawa korban ke salah satu hotel yang berada di Kemayoran. Pelaku beralasan hendak bertemu temannya di salah satu kamar hotel.

Saat tiba di kamar hotel, pelaku lalu memaksa korban untuk memenuhi hasrat pelaku. Usai melampiaskan nafsunya, kemudian pelaku mengantar pulang korban.

Usai mengalami peristiwa itu, korban pun syok hingga menjadi pendiam. Hal inilah yang membuat orang tua korban bertanya-tanya mengenai sikap korban. Korban pun bercerita peristiwa yang dialaminya.

"Awalnya dia (korban) tidak mau bercerita. Setelah dibujuk, akhirnya dia mau bercerita," kataayah korban, Nur. Mendengar cerita putrinya, ayah korban segera melapor ke kepolisian untuk menangkap pelaku.

Menerima laporan ini, aparat kepolisian berjanji akan menindak lanjuti masalah ini. "Kami baru menerima laporan ini, jadi belum bisa menyimpulkan kasusnya. Masih akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap laporan korban," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat, Kompol Suwondo Nainggolan.

Sementara itu, Kepala Sekolah korban, Layliana mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima laporan dari keluarga korban. "Laporan ini sudah kami dengar langsung dari keluarga," kata Layliana.

Tapi, kata dia, karena korban sudah melapor ke polisi, biar kepolisian yang menangani masalah ini. Layliana berjanji, bila oknum guru itu terbukti bersalah maka tak segan akan memecatnya.

"Dan kalau memang guru taek wondo itu benar melakukan perbuatan ini, kami akan langsung pecat. Dia menjadi guru taek wondo belum ada setahun di sekolah ini. Masih masa percobaan," ujar Layliana, saat dihubungi.• VIVAnews

 
Informasi-Informasi Saja Copyright © 2009 - 2013, Designed by Bie Themes