Yogya dan Bandung Paling Gampang untuk Bisnis

Hasil survei IFC terkait doing business di Indonesia menunjukkan Yogyakarta dan Bandung sebagai dua kota yang paling layak untuk berbisnis.

Kedua kota ini memimpin peringkat keseluruhan untuk ketiga indikator yang diukur dalam laporan ini.

Temuan IFC terbaru dipublikasikan di Jakarta, Selasa, 15 Desember 2009 dan ditampilkan di website lembaga ini.

Temuan ini menunjukkan Kota yang termudah untuk menjalankan proses mendirikan usaha dan mengurus izin mendirikan bangunan adalah Yogyakarta. Sementara untuk mendaftarkan properti, proses termudah terdapat di Bandung – dan yang tersulit di Balikpapan.

Pengusaha di seluruh Indonesia mengeluarkan biaya yang lebih tinggi untuk mendirikan usaha dibandingkan dengan pesaing-pesaingnya di kawasan ini. Biaya notaris menghabiskan setengah dari jumlah biaya total yang harus dikeluarkan untuk mendirikan usaha di 14 kota yang disurvei.

Ketika memperbandingkan kerangka kebijakan untuk pengurusan izin mendirikan bangunan di seluruh Indonesia, perbedaan terbesar ditemui pada tahap sebelum konstruksi dimulai (pre-construction).

Ketika seorang pengusaha di Surakarta harus menunggu selama hampir 2 bulan untuk mengalihkan hak atas properti, yang bersangkutan dapat melakukannya dalam waktu kurang dari 2 minggu di Manado.

Kantor perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Manado dimana akta tanah didaftarkan dengan nama pemilik baru melakukan tugas-tugasnya lebih efisien dibandingkan dengan daerah tetangganya.

Dengan biaya 10,8 persen dari nilai properti, biaya rata-rata untuk mendaftarkan properti di Indonesia sangatlah besar bila diperbandingkan dengan negara-negara tetangga Indonesia – rata-rata sebesar 3.9% di kawasan Asia Timur dan Pasifik.

• VIVAnews


 
Informasi-Informasi Saja Copyright © 2009 - 2013, Designed by Bie Themes