Sejumlah Artis Rela Penjarakan Suami

JAKARTA (Pos Kota) – Tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) makin sering terjadi. Tak terkecuali di kalangan artis. Maka, perempuan itu pun tak tinggal diam. Mereka melaporkan tindak kekerasan tersebut ke polisi dan berusaha menjebloskan suaminya ke penjara.

Seperti yang dilakukan Okie Agustina terhadap mantan suaminya, Pasha, Cici Paramida terhadap Raden Akhmad Suhaebi Hamzawi alias Ebi, Cucu Cahyati melawan Aman Jagau, Maia Estianty versus Ahmad Dhani, dan Lia Waroka yang melaporkan Henry Restu Putera ke polisi.

Kasus yang masih hangat adalah perseteruan Okie Agustina dengan mantan suaminya, Pasha. Karena tindak kekerasan yang dilakukan vokalis Band Ungu itu pada Rabu (29/7), akhirnya hari Senin (23/11) Pasha ditetapkan sebagai tahanan kota oleh Kejari Bogor. Sidang tindak kekerasan itu akan terus diproses, karena Pasha terjerat pasal 352, 335 dan 351 ayat 1 tentang penganiayaan berat.

Peristiwa terjadi di kediaman Okie di bilangan Bogor. Pasha yang datang ingin menemui anak-anaknya langsung marah-marah. Selain memukul wajah Okie hingga memar dan menendang bokongnya, Pasha juga melontarkan kata-kata kasar dan tak senonoh.
“Saya hanya mencari keadilan dan hak saya sebagai seorang wanita yang teraniaya,” kata ibu tiga anak ini, seraya menambahkan agar kasus tersebut segera disidangkan, Kamis (26/11).

“Mbak Okie hanya minta satu hal, perkara ini bisa secepatnya disidangkan, agar bisa ketahuan kebenarannya,” timpal kuasa hukum Okie, Januar A Saputra.
Pasha hingga kini tetap tenang menjalani hidup seolah tak ada beban sama sekali. “Ini bukan masalah beban apa nggak, saya mengikuti proses saja, dan jalan terus,” kata Pasha yang dikenakan wajib lapor setiap Senin-Kamis.

Kasus kedua yang juga terus bergulir adalah Cici Paramida dan Ebi. Malah, penembang Wulan Merindu itu telah menjebloskan Ebi ke penjara. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Cibinong, Bogor, Jawa Barat, memvonis Ebi satu tahun penjara, Jumat (30/10).

Ebi secara sah dan meyakinkan telah terbukti melanggar pasal 44 Ayat 1 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Vonis hakim itu lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yaitu tiga tahun.

Ketua Majelis Hakim, Eddy Wibowo, dalam amar putusannya menyebutkan, saat insiden penabrakan Cici di kawasan Jalan Raya Puncak, Minggu (14/6), kondisi Suhaebi dalam keadaan sehat jasmani dan rohani. Penerangan di TKP pun cukup dan kaca mobil Suhaebi tidak menggunakan kaca filter gelap, sehingga terdakwa tahu siapa-siapa yang ada di samping atau depan mobilnya.

Namun pengusaha asal Demak itu langsung mengajukan banding. “Keputusan itu tidak sesuai dengan hukum dan tidak sesuai dengan rasa peradilan,” ucap Edy Sidabutar, kuasa hukum Suhaebi, menanggapi putusan hukuman tersebut seusai sidang.

“Aku nggak nyangka suamiku seperti itu, padahal sewaktu belum menikah dia itu baik dan terlihat relegius. Putusan cerai dan mempidanakan Mas Ebi sudah merupakan putusan saya dan keluarga,” tutur Cici Paramida.

MASIH DISIDANG

Tindak kekerasan juga dialami pedangdut Cucu Cahyati oleh suaminya, Aman Jagau. Hingga kini kasusnya masih disidangkan di Pengadilan Negeri Depok.
Menurut Cucu, pada 13 Agusutus 2008, puku 01.00 WIB, di rumahnya di daerah Cimangis, Depok, dia mengalami KDRT itu “Di kamar saya ditampar. Saya lari ke ruang tengah, ditampar lagi dan saya dihajar. Terus saya mau dibanting ke meja,” cerita Cucu di PN Depok.

Di bulan Desember Cucu melaporkan KDRT itu ke polisi. “Awalnya saya nggak mau lapor polisi. Tapi karena dia terus seperti itu, kesabaran saya habis, makanya saya lapor polisi,” katanya.

Namun Aman Jagau membantahnya. “Saya tidak pernah melakukan tindakan kekerasan terhadap Cucu Cahyati,” tegasnya di PN Depok, seraya menambahkan luka-luka di tangan, wajah dan kaki Cucu, menurutnya akibat kecelakaan pada tahun 2006 di Kalimantan Selatan.

DITUDUH SELINGKUH

Diduga tidak tahan karena Ahmad Dhani sering memukul dan menuduhnya berselingkuh, Maia Estianty menggugat cerai suaminya itu di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, setahun yang lalu.

Akibat dugaan KDRT yang diterimanya itu Maia nekad melaporkan Dhani ke Polres Jakarta Selatan, hingga berbuntut saling lapor dan merembet ke permasalahan para pembantu dan managernya.

“Dhani sering mukul dan mendorong saya hingga jatuh, padahal waktu itu saya ingin bertemu dengan ketiga anak saya Al, El dan Dul,” ucap Maia Estianty, Jumat (27/11), kemarin.

Permasalahan kedua semakin runyam setelah manager Maia, Pipit, dipukul pembantu Dhani, Apok, hingga harus dirawat di RS Pondok Indah. Sedangkan Apok mendekam di penjara.

LAPOR KE POLDA

Kekerasan juga dialami artis Lia Warokka, dan membawanya ke meja hijau. Lia tak rela dirinya diludahi, dihina dan mendapat perlakukan kasar dari mantan suaminya, Henry Restu Putera. Lia pun melaporkan Henry ke Polda MetroJaya.

“Sekalipun masalah ini telah divonis oleh pengadilan dengan keputusan berdamai, tapi saya ingin Henry sadar dan mendapatkan pelajaran berharga dari masalah itu,” tuturnya.

Dari lima kasus tersebut memang tak semuanya berakhir di balik sel penjara. Namun, kasus-kasus tersebut bisa menjadi contoh bagi para suami atau mantan suami untuk tidak melakukan tindak kekerasan terhadap pasangannya.


 
Informasi-Informasi Saja Copyright © 2009 - 2013, Designed by Bie Themes